Imigrasi Gandeng PWI Jatim Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Surabaya, memorandum.co.id - Keterbukaan informasi publik di Era 4.0 tidak lepas dari peran kehumasan untuk membangun citra positif dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadapi pemberitaan di media massa dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggandeng lembaga profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim untuk bisa mewujudkan keterbukaan informasi publik dalam rangka transparansi melalui bidang kehumasan sebagai corong informasi. Melalui 'Diseminasi Peran Strategis Kehumasan dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Era 4.0' yang digelar di Hotel Shangri-La, Selasa (21/6), yang diikuti perwakilan UPT se-Korwil Surabaya, imigrasi berharap akuntabilitas dan pengelolaan pemerintahan yang semakin baik ini dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jatim Luthfil Hakim didampingi Machmud Suhermono Wakil Ketua Bidang Organisasi untukmemberi bekal dan wawasan bagi kehumasan di era kebebasan pers saat ini. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengatakan, pelayanan publik dan keterbukaan informasi juga didukung dengan adanya babak baru. "Seiring munculnya revolusi industri 4.0, yang sangat berdampak, terhadap pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Kami harus beradaptasi dengan era ini," ujar Hendro. Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada publik, humas dalam organisasi merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari suatu kelembagaan atau organisasi. "Humas pemerintah mempunyai peran penting dalam membuka ruang bagi publik untuk mendapatkan akses informasi. Dengan adanya kebijakan keterbukaan informasi, merupakan momentum bagi bidang kehumasan untuk menjalankan fungsi," paparnya. "Dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas, dan langkah-langkah pemerintah secara terbuka, transparan, jujur, dan objektif," sambungnya. Baginya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat, termasuk media bila tidak akurat, dapat menyebabkan kebijakan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak informatif, dan tidak membumi. "Humas juga bertindak sebagai mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak, dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak, dan berperan menciptakan iklim yang kondusif," katanya. Sementara itu, Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengatakan, media memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Tentunya seorang wartawan harus bisa menyampaikan informasi yang betul-betul akurat tidak hoaks. Karena itu harus dibedakan antara produk jurnalistik dengan medsos," ujar Lutfil. Terpisah, Kakanim Chicco A Muttaqin menambahkan, tugas humas pemerintah tidak hanya sebatas untuk membangun citra positif dan mengelola reputasi lembaga, tetapi juga untuk mengelola kepentingan publik dan pemangku kepentingan. "Dengan adanya kegiatan diseminasi ini, diharapkan kita dapat saling bertukar wawasan dan informasi dalam membangun kehumasan agar lebih baik lagi dan kita dapat membangun kemitraan yang lebih baik dengan rekan-rekan media terutama media massa," pungkasnya. (mik)
Sumber: