Wali Kota Keluarkan SE Kesiapsiagaan Risiko Peningkatan Kasus Covid-19
Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19 di Surabaya. Surat edaran bernomor 443.33/10413/436.7.2/2022 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri pada 19 Juni 2022. SE tersebut sudah disebar kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah. Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit corona virus disease 2019 (Covid-19), maka diimbau untuk tetap konsisten meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. “Kami imbau untuk menjaga Kota Surabaya tetap berada dalam level 1 sesuai dengan indikator transmisi komunitas pada indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri),” kata Wali Kota Eri, Senin (20/6/2022). Selanjutnya, dia juga meminta untuk meningkatkan percepatan vaksinasi di seluruh wilayah, khususnya anak usia 6-11 tahun, lansia, kelompok masyarakat rentan, serta booster lansia dengan target 50 persen. Selain itu, juga meningkatkan active case finding (ACF) pada kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara rutin setiap satu bulan sekali. “Melaporkan kasus Covid-19 secara rutin dan terpadu melalui aplikasi Lawan Covid-19 Surabaya. Mengaktifkan satuan tugas (Satgas) Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing,” katanya. Kemudian, pihaknya juga melakukan testing secara masif terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probable, kontak erat, dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan/puskesmas terdekat. Lalu, melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam. Selain itu, diimbau juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin dengan pendekatan 5M saat melakukan kegiatan di luar rumah. Tidak hanya memakai masker, namun turut menjaga jarak minimal 1,5 meter, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan di tempat keramaian. Di samping itu, wali kota juga meminta untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi memicu kerumunan. Dia mendorong untuk memanfaatkan scan optimal aplikasi PeduliLindungi yaitu di fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata, serta pusat keramaian lainnya. “Semua ini dilakukan guna melindungi keluarga dan lingkungan tempat tinggal dari penyebaran Covid-19. Jadi, ayo bersama-sama kita jaga kota ini supaya terhindar dari Covid-19. Saya yakin warga Surabaya bisa mengetatkan prokes kembali, karena kita sudah pernah melawan ini secara bersama-sama,” tuntasnya. (bin)
Sumber: