Dewan Desak Pemkot Surabaya Cek Izin Rumah Diskotik Whisper

Dewan Desak Pemkot Surabaya Cek Izin Rumah Diskotik Whisper

Surabaya, memorandum.co.id - DPRD Surabaya turut menyayangkan kegaduhan yang dibuat oleh Whisper Lounge and Restaurant. Kini, tempat usaha resto, diskotik, dan karaoke itu disegel. Legislatif pun mendesak agar Pemkot Surabaya mengecek izin operasional rumah hiburan milik bos Puncak Permai itu. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael mengapresiasi jajaran Satpol PP Surabaya yang gerak cepat melakukan antisipasi. Sebab, gegara rumah diskotik itu, mengundang ratusan warga Dukuh Pakis untuk unjuk rasa pada Sabtu (18/6). "Saya apresiasi kerja satpol PP yang cepat tanggap hingga bisa meredam hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," kata Josiah, Senin (20/6). Politisi PSI ini tak memungkiri, suara musik DJ yang dihasilkan dari ruang bar atau diskotik Whisper sangat kencang. Josiah mengungkapkan, saat PSI menghelat bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Fairfield, pihaknya juga mendengar suara tersebut dari dalam hotel. "Saya menginap di kamar lantai 9. Dari dalam kamar saya mendengar suara house music yang cukup kencang. Awalnya saya kira dari lingkup hotel, ternyata setelah saya cek dari Whisper. Keluhan ini juga disampaikan oleh beberapa tamu hotel yang lain," jelasnya. Menurut Josiah, suara yang dihasilkan dari ruang diskotik Whisper sangat mengganggu. Tak heran, kalau masyarakat yang bermukim di sekitar Whisper marah besar. "Saya kira sangat mengganggu, padahal jarak hotel berada di seberang jalan. Selain itu, di setiap ruangan cukup kedap suara harusnya, tetapi bisa bocor suara dari Whisper. Apalagi bagi warga perkampungan yang tinggal persis di belakang lokasi," ungkapnya. Karena itu, Josiah mengimbau kepada seluruh pengusaha hiburan agar memperhatikan pentingnya sistem peredam suara. Selanjutnya, dia juga meminta kepada pemkot untuk tak mengizinkan Whisper beroperasi sampai sistem peredam suara berfungsi dengan benar. "Berusaha boleh, tapi jangan sampai mengganggu. Kan tinggal diatur saja sistem peredam suaranya," katanya. "Sebaiknya Whisper jangan boleh beroperasi sampai mereka bisa memperbaiki sistem peredam suara dan sekalian harus dicek oleh dinas terkait mengenai perizinannya," sambung Josiah. (bin)

Sumber: