Bandit Medokan Ayu Rampas Tas Gadis Bojonegoro

Bandit Medokan Ayu Rampas Tas Gadis Bojonegoro

Surabaya, memorandum.co.id - Ulah pemuda berinisial AD (28) merampas tas milik FU, gadis asal Bojonegoro, berakhir di balik jeruji besi. Bandit yang berdomisili di Jalan Medokan Ayu itu ditangkap sepekan usai melakukan aksinya di Jalan Medokan Sawah, Kamis (26/6/2022). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tas berisi sejumlah surat-surat berharga. Termasuk beberapa kartu ATM milik korban. Tas itu didapatkan polisi di sebuah tambak tak jauh dari lokasi. "Jadi setelah melancarkan aksinya, pelaku ini langsung membongkar isi tas korban. Ia hanya membawa Iphone dan membuang tas yang berisi surat-surat," kata Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso. Bambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku jadi korban jambret. Saat itu, FU berangkat kerja di Surabaya Timur. Saat di lokasi korban menghentikan motornya. Ia membersihkan kacamata yang terkena air karena kondisi saat itu sedang hujan deras. "Nah, saat korban membersihkan kacamata, tas yang korban bawa langsung langsung dirampas pelaku," imbuh dia.(fdn)

Sumber: