Lindungi Member, Indodax Perkuat Kerjasama dengan BUMN Kliring

Lindungi Member, Indodax Perkuat Kerjasama dengan BUMN Kliring

Jakarta, memorandum.co.id - Indodax, startup crypto exchange lokal asli Indonesia yang sudah berdiri selama lebih dari delapan tahun telah menjalin kerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kliring. Kerja sama ini telah berjalan dua tahun dan persentase transaksi di Indodax pun terus meningkat. CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, Indodax merupakan satu-satunya crypto exchange yang sudah terdaftar Bappebti dan bekerjasama dengan PT KBI. Langkah kerjasama ini dilakukan untuk mempermudah, melindungi, dan meningkatkan pelayanan serta kenyamanan kepada para member yang akan bertransaksi aset kripto. “Dari awal Indodax berdiri, fokus kami selalu kepada transparansi, kredibilitas dan kepuasan customer. Dengan bekerja sama  kepada lembaga kliring ini, setiap dana member yang hendak masuk ke kantong Indodax, akan melalui proses verifikasi dan proses double check terlebih dahulu oleh PT KBI. Dengan begitu, dana nasabah akan aman. Karena ada penjamin, ini membedakan Indodax dengan crypto exchange lainnya yang transaksi rupiahnya belum terverifikasi. Ini meningkatkan perlindungan kepada masyarakat yang berinvestasi crypto di Indodax” jelas Oscar Darmawan. Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, "Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan serta inovasi bisnis yang dilakukan KBI. Di Tengah era dunia yang terus berkembang dan berubah, tentunya KBI harus mengadaptasi segala perubahan yang ada dengan mengembangkan berbagai usaha baru. Kedepan, sebagai korporasi KBI akan terus melakukan inovasi serta mengembangkan bisnis baru lainnya", katanya. PT KBI adalah Lembaga Kliring Berjangka dimana lembaga ini merupakan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka. Segala transaksi komoditas di bursa berjangka komoditas harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka dan sekarang KBI juga mulai melakukan pengecekan atas transaksi aset kripto di Indonesia dan Indodax menjadi perusahaan percontohan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dalam bertransaksi aset digital berupa kripto. Proses pengecekan mencakup kesesuaian dana pemilik aset kripto, catatan perpindahan dana pada sistem pedagang fisik aset kripto, dan nominal yang tercatat pada tempat penyimpanan aset kripto. PT KBI  sebagai lembaga kliring memiliki fungsi untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi. Oscar juga menambahkan, meskipun member Indodax memiliki double proteksi, ini tidak membuat biaya trading lebih mahal. Bahkan, trading fee di Indodax tergolong murah. Indodax adalah satu-satunya crypto exchange di Indonesia yang saat ini memberlakukan biaya pertukaran mulai dari 0% atau bebas biaya. Bahkan Indodax juga menurunkan biaya penarikan rupiah sebesar Rp 12.500 untuk nominal penarikan sampai Rp100 juta saat ini. Biaya penarikan ini termasuk biaya dari lembaga kliring dan bank sehingga hampir dikatakan Indodax tidak memungut biaya penarikan. “Kita memberikan trader biaya transaksi yang murah dan tentunya juga sangat aman,” tutup Oscar. Sebagai tambahan informasi, Indodax juga merupakan perusahaan sudah tersertifikasi ISO dan memiliki kantor fisik di Sudirman, Jakarta Selatan dan Sunset Road, Bali yang bisa digunakan Oleh para member untuk berkonsultasi. Dengan adanya kantor fisik, Harapannya customer akan semakin yakin bahwa Indodax adalah perusahaan crypto exchange yang aman dan terpercaya. Di Indodax, Bitcoin dan aset kripto lainnya bisa dimiliki oleh siapa saja dengan mudah dan aman dengan mulai dari harga Rp10 ribu saja.(gus)

Sumber: