Tidak Bisa Daftar CASN,  Seribu Pegawai Honorer K2 Ngaplo

Tidak Bisa Daftar CASN,  Seribu Pegawai Honorer K2 Ngaplo

Surabaya, Memorandum.co.id -  Sekitar 1.000 pegawai honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemkot Surabaya hanya bisa meratapi nasib. Mereka tidak bisa mendaftar penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) karena terganjal usia. Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Surabaya Eko Mardiono menegaskan, nasib pegawai honorer K2 memang kurang beruntung dalam penerimaan CASN. "Masih ada pembatasan umur. Yang boleh mendaftar  CASN maksimal berusia 35 tahun. Ini mengacu pada UU ASN. Padahal umur rata-rata honorer K2 di atas 40 tahun,” ungkap Eko Mardiono, Minggu (3/11). Dia mengatakan, seharusnya K2 usia di atas 35 tahun bisa diakomodir dalam CASN 2019. Dari 141 pasal dalam UU 5/2014 tentang ASN, begitupun dari 37 pasal dari UU No 43/1999, sama sekali tidak ada satu pasal pun menyebutkan masalah pembatasan usia terhadap proses rekrutmen tenaga kerja pegawai pemerintahan. Sedangkan kedudukan PP No 11 Tahun 2017 sebagai turunan UU ASN secara jelas masih membatasi usia 35 tahun bagi pelamar umum. Sedangkan ketentuan tersebut tidak berlaku bagi honorer K2 yang lama mengabdi, sebagai penghargaan dari pemerintah. Eko Mardiono mengungkapkan, pengajuan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 sudah dibahas dengan Pemerintah Pusat sejak 2017 lalu. Sayangnya, hingga kini pihaknya masih belum mendapat jawaban dari pemerintah. "Untuk itu kami siap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),”tegas Eko Mardiono yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai sebagai pegawai honorer di salah satu SMPN di Surabaya. Menurut informasi, honorer K2 di lingkungan Pemkot Surabaya jumlahnya mencapai 1.000 orang lebih. Mereka tersebar di berbagai instansi dan terbanyak di  Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Mereka digaji sesuai dengan standar UMK Surabaya. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara ketika dikonfirmasi mengatakan untuk rekrutmen tahun ini memang tidak ada jalur khusus untuk honorer K2." Ini bukan kebijakan pemkot, tapi kebijakan  Pemerintah Pusat. Dan, sekarang memang belum ada seperti itu (rekrutmen k2, red),” kata dia. Febri mengatakan, kalau  honorer K2 berminat ikut pendaftaran penerimaan  CASN, maka dipersilakan untuk lewat jalur umum.“Syaratnya umurnya mencukupi dan formasinya ada,”tegas dia. Untuk penerimaan CASN di Pemkot Surabaya tahun ini membuka lowongan 705 formasi. Rinciannya yakni, 171 formasi tenaga kesehatan, 106 tenaga teknis, dan 428 tenaga pendidikan dengan rincian guru SD total 395 formasi dan guru SMP 33 formasi. Pendaftaran CASN 2019 akan dilakukan serentak secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. "Jadwal pelaksanaan rekrutmen ini di mulai November untuk pengumuman dan pendaftarannya," kata dia. (udi/dhi)

Sumber: