Keroyok Teman, Dua Warga Sukun Diringkus

Keroyok Teman, Dua Warga Sukun Diringkus

Malang, memorandum.co.id - Dua tersangka pengeroyokan, berinisial DP dan DA diamankan Polsek Sukun, Kamis malam (16/06/2022). Kedua tersangka adalah warga Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, "Keduanya ditangkap pada  Kamis malam. Saat ini, telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar saat dikonfirmasi, Jumat (17/08/2022). Sebelumnya, dua video amatir viral di media sosial Kota Malang. Dalam dua video tersebut, memperlihatkan seorang pemuda dikeroyok beberapa pemuda lainnya. Dari informasi yang diperoleh, pengeroyokan tersebut, terjadi di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun Kota Malang tepatnya di depan sebuah kafe, Rabu malam, (15/06/2022). Sementara itu, korban DU (20), warga Pakissaji, Kabupaten Malang, sudah membuat laporan ke Polsek Sukun, Kamis dini hari (16/06/2022). Bahkan, telah melakukan visum terkait luka yang dialaminya. Kompol Nyoto Gelar menjelaskan, terkait motif  tersangka melakukan aksi pengeroyokan tersebut. "Pelaku dan korban ini sama-sama jualan tiket (tiket pertandingan Arema FC). Totalnya ada 24 tiket, 12 tiket dijual korban dan 12 tiket dijual pelaku," lanjut kapolsek. Kemudian, tambah Kapolsek, keduanya bertemu membahas tentang tiket yang terjual serta uang hasil penjualannya. Di saat pertemuan tersebut, baik korban dan tersangka sama-sama mengonsumsi minuman beralkohol. Sehingga, mereka pun dalam kondisi mabuk berat. Korban memberitahu ke  terduga pelaku, bahwa batas waktu setoran uang penjualan tiket adalah pukul 19.00 WIB. Sehingga korban meminta dan menagih uang setoran pada pukul 18.30 WIB. Namun, mereka tidak menanggapi permintaan korban karena beralasan pertandingan belum berakhir. Karena dalam kondisi mabuk berat dan tersinggung, dengan omongan yang disampaikan. Kedua tersangka langsung memukuli korban hingga luka luka. Mereka terancam pasal 170 KUHP. (edr)

Sumber: