Ratusan Pelanggar Terjaring E-TLE Satlantas Polresta Malang Kota
Malang, Memorandum.co.id - Ratusan pelanggar lalu lintas telah dilakukan penilangan menggunakan Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile yang dilaksanakan mobil Incar Satlantas Polresta Malang Kota. Jumlah tersebut masih dalam kurun waktu 5 hari Operasi Patuh Semeru 2022, berlangsung sejak 13 Juni 2022. "Sudah ada sekitar 250 orang pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi. Para pelanggar terjaring E - TLE secara mobile," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna, Jumat (17/06/2022). Ia menuturkan, pihaknya menurunkan 2 unit mobil Incar yang dimiliki oleh Satlantas Polresta Malang Kota. Sementara itu, ada hal yang menarik dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini. Ramai berita beredar, Polisi bakal menilang pengendara kendaraan roda dua yang mengemudikan kendaraannya mengguankan sandal japit. Prinsipnya, pihkanya tidak akan melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan sandal japit. Namun lebih kepada memberikan imbauan serta edukasi. "Kepada mayarakat. Agar memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan berkendara yang mampu melindungi anggota tubuh. Terutama, dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan," pungkas Kasat Lantas. (edr)
Sumber: