Polresta Malang Kota Tegaskan Tak Menilang Pemotor Bersendal Japit

Polresta Malang Kota Tegaskan Tak Menilang Pemotor Bersendal Japit

Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota menegaskan tidak akan menilang pemotor yang menggunakan sandal jepit. Hal itu sekaligus menyikapi beredarnya berita di masyarakat terkait informasi Polisi bakal menilang pengendara roda dua yang mengemudikan kendaraan menggunakan sandal japit. "Personel Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022, tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal japit," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna, Jumat (17/06/2022). Namun, kata Khrisna, lebih kepada memberikan imbauan serta edukasi kepada mayarakat. Agar lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan berkendara. Yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan. "Kami lebih kepada memberikan rekomendasi. Agar memperhatikan keselamatan dan kemanan saat berkendara. Contohnya, apabila yang menggunakan sepatu, lebih kecil resiko fatalitasnya daripada menggunakan sandal," lanjutnya. Ditambah lagi, masih kata Khrisna, dengan menggunakan helm SNI dan diklik. Menggunakan jaket, akan lebih kecil risiko fatalitasnya, daripada tidak menggunakan helm dan hanya menggunakan kaos. Pihaknya menghimbau, masyarakat menghentikan polemik tentang penggunan sandal japit. Ia mengajak, untuk bersama sama menggunakan alat keselamatan berkendara yang lebih aman. (edr)

Sumber: