Imigrasi Surabaya Ajak Timpora Lintas Instansi Solid Awasi Orang Asing
Mojokerto, memorandum.co.id - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A. Muttaqin, mengajak jajaran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari berbagai lintas instansi semakin solid dalam mengawasi pergerakan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya. “Tujuannya agar supaya sinergi dan peran lintas instansi guna dalam rangka penegakkan hukum keimigrasian, " ujar mantan Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hongkong ini, Jumat (17/6). Lanjut Chicco, penegasan itu selalu disampaikan ketika rakor-rakor Timpora di Surabaya, Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto yang menjadi wilayah kerja Imigrasi Surabaya. “Kami selalu berharap peran lintas instansi semakin solid mengawasi pergerakan orang asing seiring dibukanya kembali WNA untuk bisa masuk Indonesia pasca covid. Kehadiran orang asing untuk dapat membangkitkan kembali pemulihan ekonomi sangat kami butuhkan. Hanya mereka (orang asing,red) yang bermanfaat bagi negara ini yang kita terima,” tandas alumni Akademi Keimigrasian (AIM) IV ini. Seperti gelaran rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Ayola Mojokerto, Kamis (16/6) kemarin. Timpora dari lintas instansi saling menguatkan untuk bersinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah Mojokerto. Hadir pada kesempatan itu Kadiv Keimigrasian Jatim, Hendro Tri Prasetyo, seluruh anggota TIMPORA Mojokerto seperti Kejari Mojokerto, Polres Mojokerto, Kodim, Kesbangpol Kab Mojokerto. Kepala Divisi Imigrasi Jawa Timur Hendro Dwi Prasetyo dalam kegiatan ini mengatakan, pihak imigrasi sangat mengharapkan adanya koordinasi untuk mendapatkan informasi guna digunakan dalam rangka membuat kebijakan-kebijakan yang diperlukan. “Semua stakeholder adalah sumber informasi yang sangat penting dalam hal pengawasan terhadap orang asing dan dengan adanya koordinasi operasi gabungan dapat dilakukan baik dengan pembiayaan oleh imigrasi maupun stakeholder lainnya misalnya dalam hal pengawasan terhadap tenaga kerja Asing," beber Hendro. Sementara itu, Nugraha Budhi Sulistya selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mojokerto mengungkapkan, kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan. Karena pengawasan orang asing adalah tugas bersama. "Sinergitas dan kerja sama antar instansi anggota TIMPORA sangat penting, karena kewenangan antar instansi saling terkait dalam hal pemantauan dan pengawasan orang asing,” urai Nugraha Budi. (mik)
Sumber: