BPN Ajak PPATS Tingkatkan Kualitas

BPN Ajak PPATS Tingkatkan Kualitas

Surabaya, memorandum.co.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim mengajak kepada mitra kerja pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) untuk meningkatan kualitas dalam melayani pembuatan akta tanah. Plt Kasubag Umum dan Kehumasan M Sochib Lutfi, S.ST mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tolak ukur agar pejabat pembuatan akta tanah yang ditunjuk sesuai PP mengikuti aturan dan perundang-undangan berlaku. “Dengan kegiatan ini diharapkan akan menjadi jembatan ketika ada persoalan di lapangan yang harus dihadapi. Bisa saling bertukar fikiran. Karena jangan sampai ada kesalahan fatal yang efeknya berkepanjangan,” ujar Sochib, Jumat (17/6). Menurutnya, pejabat pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT diperlukan kehati-hatian dalam membuat sebuah akta tanah. “Maka dari itu perlu diberikan bekal kepada pejabat yang ditunjuk untuk dtingkatkan dengan pemahaman-pemahaman dengan tetap merujuk pada undang-undang pertanahan,” sahutnya. Sementara itu, pada kegiatan sosialisasi di Harris Hotel Convention, Surabaya, Kamis (16/6), yang diikuti oleh camat atau kepala desa untuk melayani pembuatan akta tanah, Sochib juga memaparkan tentang Pemahaman Organisasi Tata Laksana Kementerian ATR/BPN. Dalam paparannya, Kementerian ATR/BPN memiliki sejarah/perjalanan pada orde lama, orde baru hingga orde reformasi. Ia juga menjelaskan tentang berbagai perubahan nama lembaga dari Dirjen Penataan Agraria berubah menjadi Badan Pertanahan Nasional sehingga menjadi Kementerian ATR/BPN. “Pada Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur sendiri, terdapat program kerja sama antar lembaga seperti pola kerja sama Trijuang, yang diakui cukup berhasil. Diakhir paparannya, Sochib menjelaskan jika pengelolaan layanan pengaduan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan digitalisasi persuratan yang sudah mulai dijalankan olek Kementerian ATR/BPN terutama Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. “Tujuannya untuk mempermudah PPATS dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dalam mengirim laporan PPATS setiap bulannya,” pungkas pejabat fungsioanal di bagian pengukuran Kanwil BPN Jatim ini. (mik)

Sumber: