Tempat Pernikahan Manusia dengan Kambing Di-police Line
Gresik, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Gresik memasang police line di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, yang menjadi tempat pernikahan manusia dan kambing, Kamis (16/6/2022). Sayangnya, barang-barang seperti keris, patung dan lainnya sudah bersih dari lokasi. Pemasangan police line dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda M Nur Setiabudi. Saat polisi datang, pesanggrahan dalam kondisi sepi aktivitas. Tidak ada satu pun orang yang berada di tempat milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto itu. "Pemasangan police line sudah dilakukan dengan lancar. Tidak ada orang sama sekali di dalam rumah, juga benda-benda seperti keris dan sebagainya juga sudah tidam ada. Artinya sudsh dibersihkan," kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Tampak datang dalam kesempatan itu Kepala Desa Jogodalu Juwaiminingsih dan sejumlah perangkat. Serta personel Polsek Benjeng. Pemasangan police line berlangsung singkat dan petugas langsung meninggalkan lokasi. "Informasi di lapangan masyarakat sudah legowo dan menyerahkan seluruh proses hukum ke pihak kepolisian. Keterangan Kapolres Gresik membuat masyarakat tenang. Dan kami pastikan proses hukum terus berjalan," tandasnya. Seperti diberitakan, MUI Gresik telah mengeluarkan sikap keagamaan bahwa pernikahan antara Saiful Arif (44) yang mengaku sebagai satria piningit dengan seekor domba bernama Sri Rahayu di pesanggrahan Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Minggu (5/6), sebagai bentuk penistaan agama. Kendati sudah diklarifikasi bahwa kegiatan tersebut hanya untuk kepentingan konten. Ulama meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas. Atas aksi nyeleneh yang sudah membuat gaduh tersebut, mereka terancam jeratan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara. Aksi mereka juga mendapat penolakan keras dari sejumlah kalangan. Baik dari warga Jogodalu, GP Ansor hingga LSM. Bahkan saat ini juga bergulir penegakan etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.(and/har)
Sumber: