Pakai Atribut Ojol, Warga Dharmawangsa Gagal Edarkan 36 Paket Sabu
Surabaya, memorandum.co.id - Peredaran narkotika tiada habisnya. Beragam cara dilakukan supaya narkoba bisa sampai ke pemesan. Seperti yang dilakukan RS, warga Jalan Dharmawangsa seorang pengedar sabu sabu (ss) menyamar sebagai ojek online (ojol). Namun aksi pria 41 tahun itu terendus polisi hingga akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya. Dalam penyergapan yang dilakukan anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu berhasil menyita 36 poket sabu-sabu (SS) dengan berat bervariasi tiap poketnya. Sabu tersebut secara keseluruhan memiliki berat total 8, 34 gram. Barang bukti lain yang diamankan timbangan elektrik dan satu bendel plastik klip kosong. "Kami amankan sabu tersebut dari kamar tersangka. RS mengaku sabu tersebut titipan dari seseorang," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Kamis (16/6). Dari keterangan tersangka ini, ia diduga hanya bertugas mengirim atau menjadi kurir. Ketika mengirim sabu tersebut, tersangka menggunakan atribut ojol, ini untuk mengelabui polisi agar aksinya tidak diketahui. Tersangka mengaku diminta bertemu atau meranjau sabu tersebut. "Sabu tersebut milik seorang bandar yang masih kami cari keberadaannya," jelas AKP Hendro. Pengungkapan kasus ini bermula informasi adanya seorang pengedar di sekitar Dharmawangsa. Berbekal informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan menemukan jika tersangka RS yang dimaksud mengedarkan sabu itu. "Kami gerebek tersangka setelah memastikan ia ada di rumah. Ia terima orderan ojol namun juga kirim narkoba," tuturnya. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan penyalahgunaan narkotika itu ke jaringan atas. “Saya cuma dititipin aja pak,” pengakuan tersangka. (alf)
Sumber: