DPRD Surabaya: Sungai Buatan hingga Raperda Banjir Bisa Jadi Solusi
Surabaya, memorandum.co.id - Banjir masih melanda sejumlah kawasan di Surabaya. Karena itu, Komisi C DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk mengambil langkah terukur. Di antaranya dengan membuat sungai gendong (buatan), penambahan bozem, hingga memproyeksikan Raperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir. Seperti diketahui, sebagian besar wilayah Kota Pahlawan masih dihantui genangan ekstrem alias banjir. Contohnya kawasan Rungkut, yang belum lama ini dikepung banjir pada Senin (13/6) lalu. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, selain karena intensitas hujan yang tinggi, banjir rob yang melanda kawasan Rungkut juga disebabkan oleh banyak hal. Pertama, adanya pompa yang kurang berfungsi maksimal. Kedua, penampungan air yang minim. "Selama ini, aliran air semua lari ke avoer Wonorejo. Untuk itu, kita mendorong pembongkaran Jembatan Pandugo segera dituntaskan, sehingga nantinya air dapat dialirkan menuju ke Kebon Agung," ujarnya, Kamis (16/6). Selain itu, kata Aning, upgrading rumah pompa di Pandugo, UPN, dan sekitaran Rivera juga perlu dilakukan. Supaya aliran air di permukiman merangsak lebih cepat. Aning juga meminta penambahan pompa di hilir dapat segera diproyeksikan. "Untuk solusi banjir di kawasan Medokan Ayu dan sekitarnya ini telah direncanakan dan dianggarkan melalui APBD 2022. Kita mendorong agar dapat direalisasikan dengan segera," tegasnya. Di samping itu, politisi PKS ini juga berharap peraturan daerah (perda) terkait pengendalian dan penanggulangan banjir di Surabaya dapat terealisasi secepatnya. Menurutnya, tanpa perda tersebut, Surabaya selamanya akan dihantui oleh banjir. Pihaknya pun mengaku akan mengawal sampai dengan perda tersebut digedok. "Perda tentang pengendalian banjir harus terus konsisten untuk dikawal. Karena di dalamnya akan termuat tahapan solutif penanggulangan banjir yang integral dengan kampung di tingkat RT-RW sampai kota," jelasnya. Adapun saat ini, perda terkait pengendalian banjir itu sedang dalam tahap pembahasan di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya. Perda tersebut nantinya mencakup pengaturan ruang hijau dan ruang biru, sehingga dapat memaksimalkan pengendalian air hujan. "Selain itu, juga lengkap mengatur sampai prioritas penanganannya yang tertuang di dalam roadmap, sangat detail, serta disempurnakan dengan SDMP existing. Jika tidak ada yang mengawal perda ini, maka Surabaya akan terus reaktif dalam penanganan, tidak holistik," tandas alumnus ITS ini. Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, pemkot perlu segera membangun sungai gendong atau buatan, khususnya di kawasan Medokan Ayu. Selain itu, dia juga mendesak pembangunan bozem di Bibis Karah I Jambangan. "Antisipasinya, perlu dibangun sungai gendong sebagai penyangga sungai yang ada di Surabaya. Tujuannya ketika hujan deras dan sungai meluap ditambah luapan air rob, maka sungai gendong berfungsi mengatur debit air sehingga tak sampai meluber ke rumah warga," ujarnya. Pemkot juga harus segera membangun bozem besar di wilayah Jambangan. Hal ini untuk menampung limpahan rob dan tingginya curah hujan. Dengan begitu, luapan air dapat mengalir secara teratur dan tidak membuat perkampungan warga jadi banjir. "Kita sudah usulkan bozem, namun untuk anggaran APBD Surabaya tahun 2023. Kalau dibangun tahun ini tidak mungkin, pasalnya tidak masuk dalam APBD 2022," terang politisi senior Partai Golkar ini. Usulan bozem dari legislatif dinilainya sudah tepat. Sebab limpahan air hujan dapat segera tertampung. Untuk lokasi bozem diprediksi tidak jauh dari Bibis Karah I Jambangan. Tepatnya dekat kolam renang Universitas Merdeka terdapat sebuah lahan konservasi. "Pemkot Surabaya bisa membeli lahan konservasi tersebut untuk bozem. Saya yakin jika dibuatkan bozem ke depan wilayah Jambangan tidak ada lagi banjir. Daripada nanti dibangun perumahan-perumahan di kawasan Bibis Karah I, malah tambah padat dan rentan banjir," paparnya. (bin)
Sumber: