Polsek Wiyung Cipkon, Tindak 40 Pelanggar

Polsek Wiyung Cipkon, Tindak 40 Pelanggar

Surabaya, memorandum.co.id - Guna mengantisipasi tindak kriminalitas di malam hari, Polsek Wiyung menggelar cipta kondisi (cipkon) mandiri depan mapolsek, Minggu (3/11) dini hari. Petugas gabungan dari semua unsur unit tersebut, berhasil menindak 40 pelanggar lalu lintas. Kanitreskrim Polsek Wiyung Ipda Wahyu Zat Ngabekti mengatakan, sasaran kali ini pengendara motor dan pengemudi mobil yang melintas di depan mako. Semua surat-surat kelengkapan kendaraan diperiksa, seluruh isi barang dalam bagasi dan jok motor diperiksa. "Hal ini kami lakukan untuk mencari barang-barang berbahaya yang dibawa penumpang, semisal sajam, narkoba, bahan peledak," kata Wahyu, yang memimpin jalannya operasi kali ini. Hasilnya, petugas memeriksa 117 unit roda dua maupun 15 unit roda empat diperiksa, tidak ditemukan barang-barang berbahaya alias nihil. "Kami tidak mendapati barang yang kami incar, melainkan berhasil menindak 40 pelanggar lalu lintas. Rata-rata mereka tidak membawa SIM dan helm sehingga ditindak tilang," pungkas Wahyu. (rio/tyo)

Sumber: