Sampaikan Pesan Kakorlantas Polri, Polres Tulungagung Pastikan Pengendara Motor Bersandal Jepit tak Ditilang

Sampaikan Pesan Kakorlantas Polri, Polres Tulungagung Pastikan Pengendara Motor Bersandal Jepit tak Ditilang

Tulungagung, memorandum.co.id - Sejak awal pekan kemarin ramai diperbincangkan soal potongan video Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang menyampaikan pentingnya memperhatikan keselamatan berlalu lintas. Kemudian dalam video tersebut disinggung mengenai penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor. Potongan video itu menjadi viral, sehingga banyak masyarakat yang mengasumsikan larangan penggunaan sandal jepit hingga sanksi tilang yang akan diberikan kepada pengendara. Dikonfirmasi mengenai hal ini pada Kamis (16/6/2022), Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Bayu Agustyan memastikan informasi tersebut tidak benar. Dirinya kemudian membagikan informasi tambahan dari Kakorlantas Polri yang diunggah melalui instagram NTMC Polri. Dalam unggahan tersebut, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, imbauan yang diberikan dalam potongan video tersebut diberikan kepada pengguna sepeda motor yang masih belum menerapkan atribut kelengkapan berkendara. Sebab selama ini menurutnya, mayoritas korban kecelakaan adalah pengguna sepeda motor. Oleh sebab itu selain menggunakan helm, pihaknya juga mengimbau untuk lebih meningkatkan keamanan pengguna sepeda motor agar menggunakan sepatu saat berkendara. "Kalau bisa sepatu untuk pengendara sepeda motor, memang harganya mahal namun keselamatan lebih penting," ujarnya dalam video tersebut. Firman menegaskan, dalam potongan video tersebut dirinya menyampaikan agar masyarakat memilih menggunakan sepatu daripada sandal jepit. Tetapi bukan berarti pengguna sandal jepit akan ditilang. "Saya tidak bilang akan ditilang, tapi diharapkan jangan menggunakan sandal saat berkendara, karena operasi yang kami lakukan itu kan untuk menyelamatkan anak bangsa. Siapa tahu di antara pengguna jalan ini ada calon pemimpin bangsa di masa depan," ucapnya. Sementara Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan memastikan, tidak akan ada penilangan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit. Pihaknya berharap masyarakat bisa lebih memiliki kesadaran untuk meningkatkan keselamatannya dengan menggunakan sepatu saat berkendara. "Jadi tidak ada penilangan bagi pengendara yang memakai sandal jepit, ini kami sampaikan agar masyarakat lebih memperhatikan keselamatannya," pungkas Bayu. (fir/mad)

Sumber: