Kapolsek Burneh Motivasi Warga Jambu Dukung Program PTSL

Kapolsek Burneh Motivasi Warga Jambu Dukung Program PTSL

Bangkalan, Memorandum.co.id - Dalam sepekan terakhir ini, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) didampingi anggota Muspika, aktif melakukan giat penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Burneh. Mereka secara bergilir nyambangi 12 desa di wilayah kecamatan yang bersisian dengan jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura itu. Seperti Rabu (15/6) kemarin, Tim BPN Kabupaten Bangkalan didampingi Muspika, yakni Camat Burneh Ainur Ridho,S.Sos, Kapolsek Iptu Edy Cahyono,SH serta Danramil Kapten CHB, khusus nyambangi Desa Jambu. Materi penyuluhan PTSL yang disosialisasikan oleh Tim BPN Kabupaten Bangkalan di rumah pribadi Kepala Desa (Kades), itu terasa semakin afdol lataran dihadiri pula oleh Kedes, perangkat desa dan belasan tokoh masyarakat Desa Jambu. ” Alhamdulillah, masyarakat, kades dan perangkat Desa Jambu, sangat responsif menyikapi penyuluhan program PTSL yang dikembangkan Tim BPN dari desa ke desa,” komentar Kapolsek Burneh, Iptu Edy Cahyono. Aura positif serupa, juga terjadi ketika Rabu dan Kamis (9/6) lalu, Tim BPN dan Muspika Kecamatan Burneh, melakukan kegiatan serupa di Desa Alas dan Desa Binoh. Iptu Edy berharap agar antusiasme serupa digugu dan ditiru oleh 8 desa dan satu kelurahan lainnya. Selama beberapa jam, Tim BPN yang terdiri dari Sekretaris PTSL, Bambang, Wakil 1 Bidang Fisik Pertahanan, Neni, serta Wakil 2 Bagian Yuridis Pertanahan, Lilik, secara bergiliran memaparkan detail seluk-beluk program PTSL tahun anggaran 2022. “Progam PTSL ini merupakan salah atu program unggulan pro rakyat yang dikembangkan pemerintah pusat di era Presiden Joko Widodo,” kata Sekretaris Tim PTSL-BPN Bangkalan Bambang. Tujuannya, agar kepemilikan hak atas tanah warga di seluruh Indonesia, termasuk di Kecamatan Burneh, secara yuridis keabsahannya bisa dipertanggung jawabkan melalui kepemilikan sertifikat tanah. Itupun akan tercover dalam data base nasional. Dengan demikian, ke depan, problem sengketa tanah antar warga di lini pedesaan akan jarang terjadi. Dilain pihak, Kapolsek Iptu Edy Cahyono, sempat pula titip pesan berbasis motivasi. Melalui kepeloporan Kades, perangkat desa, tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga), Iptu Edy berharap agar mereka aktif memotivasi komunitas warga Desa Jambu, agar menggelorakan dukungan untuk mensuseskan program PTSL yang nyara-nyata pro rakyat itu. Karenanya, semua persyaratan untuk pendaftaran PTSL yang sudah dijelaskan Tim BPN secara detail, seperti foto copy KTP, KSK dan surat pernytaan bermaterai yang ditnda tangani pemilih tahan, harus segera disosialisaikan kepda seluruh warga. ”Tujuannya, agar semua pesyaratan itu bisa secepatnya dilengapi warga,” pungkas Iptu Edy Cahyono. (ras).

Sumber: