Antisipasi Barang Terlarang, Polisi Cek Ruang Tahanan

Antisipasi Barang Terlarang, Polisi Cek Ruang Tahanan

Surabaya, memorandum.co.id - Tak mau kecolongan dengan masuknya barang terlarang ke ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, petugas melakukan pengecekan rutin terhadap sel-sel tahanan, Rabu (15/6). Kegiatan yang dilakukan usai apel pergantian personil piket penjagaan mako ini diawali dengan mengabsen para tahanan dan melakukan penggeledahan badan, Para tahanan juga ditanya keluhan-keluhan kesehatannya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tahanan yang mengalami sakit. Dalam pengecekan ini seluruh bagian ruang tahanan juga diperiksa, termasuk barang-barang milik pribadi para tahanan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKPB Anton Elfrino Trisanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan rutin yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk kedalam ruang tahanan. “Dalam kegiatan tersebut, kami memastikan semua sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. Lanjutnya, peraturan juga sudah mengatur bahwa tahanan dilarang membawa barang berupa, narkoba, handpone dan alat senjata tajam. “Tahanan dilarang memiliki atau menyimpan dan menerima benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rumah tahanan,” ungkapnya. Anton menuturkan kegiatan pengecekan ini dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari. "Jika ada atau ditemukan tahanan yang sakit kami akan memberikan bantuan medis sesuai kebutuhan,” ujarnya. Adapun jumlah total tahanan saat ini terpantau lengkap sesuai data dan dipastikan tetap dalam kondisi sehat. "Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas juga tidak menemukan barang-barang berbahaya yang dimaksud,” pungkasnya. (alf)   .

Sumber: