Tujuh Pelanggar Lalu Lintas Incaran OPS Polres Kediri
Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru (OPS) 2022. Apel ini dilaksanakan di lapangan Mapolres Kediri, Senin (13/6/2022). Sasaran 7 pelanggaran di jalan raya. OPS 2022 digelar serentak oleh jajaran Polri seluruh Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap dan disiplin berlalu lintas. Hadir dalam apel gelar pasukan OPS 2022, dari TNI, kejaksaan, dishub, satpol PP, Jasa Raharja Kediri, kabag, kasat, dan kapolsek jajaran serta anggota Polres Kediri. OPS ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 13 hingga 26 Juni 2022. Ada tujuh target atau sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalulintas pada saat pelaksanaan operasi: 1. Pengemudi/pengendara di bawah umur. 2. Sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang (melebihi batas). 3. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI. 4. Pengendara pengaruh alkohol. 5. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara 6. Melawan arus. 7. Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, OPS 2022 ini selama 14 hari untuk sasarannya adalah tertib lalu lintas. "Kita melaksanakan kegiatan persuasif, namun demikian kita melakukan penindakan secara tegas tapi terukur," tutur AKBP Agung. Kapolres Kediri mengungkapkan, operasi ini juga menekan angka kecelakaan lalulintas. Selain itu juga petugas melakukan operasi mobile di daerah rawan kecelakaan lalulintas. "Operasi ini dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lalu lintas namun demikian juga nanti dibarengi sosialisasi juga berkaitan dengan kualitas,"ungkapnya. "Selain penilangan secara manual, ada inovasi dari Polri yakni untuk penindakan lalu lintas, yakni tilang elektronik (ETLE), Incar,"tambahnya. Dalam kegiatan apel gelar pasukan itu, Kapolres Kediri juga melakukan pengecekan mobil dan kendaraan sebagai sarana serta prasarana untuk mendukung berjalannya operasi patuh Semeru 2022.(iku)
Sumber: