Gelar Jitupasna, Bupati Mojokerto: Penanggulangan Bencana Tanggungjawab Bersama

Gelar Jitupasna, Bupati Mojokerto: Penanggulangan Bencana Tanggungjawab Bersama

Mojokerto, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna). Dalam kegiatan tersebut, BPBD Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan tim dari Pusat Studi Bencana dan Lingkungan (PSBL) Universitas dr Soetomo Surabaya. Acara Jitupasna yang dihadiri Bupati Mojokerto ini bertempat di Hotel Royal, Kecamatan Trawas, Selasa (7/6/2022). Jitupasna penting dilakukan, mengingat Kabupaten Mojokerto merupakan wilayah rawan bencana, baik dari aspek geografis, geologis, hidrologis, dan demografis. Potensi bencana tersebut dapat berdampak pada manusia maupun lingkungan. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, Pemkab Mojokerto bersama dengan masyarakat dan para stakeholder lainnya memiliki tanggung jawab dalam hal pengurangan resiko bencana. "Melalui program-program pembangunan, perlindungan masyarakat dari dampak bencana, peningkatan kapasitas SDM masyarakat dan aparat, penjamin pemenuhan hak masyarakat yang terkena bencana serta pemulihan kondisi dari dampak bencana," katanya, Selasa (07/6/2022) siang. Ikfina menjelaskan, Pemkab Mojokerto bersama masyarakat dan para stakeholder lainnya, harus memiliki cara pandang dan kerangka berpikir yang sama, khususnya dalam hal kesiapsiagaan serta pengurangan risiko bencana. Pertama, perlu mengubah paradigma, dari reaktif menjadi proaktif. "Dari penanganan darurat menjadi pengurangan resiko, dan dari urusan pemerintahan menjadi urusan bersama. Kita perlu membentuk karakter masyarakat yang peduli dengan sesama, utamanya kepada korban bencana tanpa memandang suku, agama maupun ras," jelasnya. Dalam menangani bencana, Ikfina menegaskan, bahwa pemerintah tidak dapat melakukan sendiri. Semua stakeholder penanggulangan bencana seperti masyarakat dan dunia usaha, bahu-membahu merapatkan barisan dalam kegiatan penanggulangan bencana. "Pentingnya peningkatan kapasitas, kemampuan, dan keterampilan setiap pelaku penanggulangan bencana. Pada saat penanganan bencana tentunya akan timbul permasalahan-permasalahan dalam hal komunikasi, evakuasi, maupun logistik. Di sinilah diperlukan para pelaku yang profesional dan ahli dalam penanganan bencana," tegasnya. Ikfina berharap, dalam kegiatan ini para peserta dapat mengerti beberapa instrumen terkait pasca bencana. Baik pengkajian kebutuhan pasca bencana, human recovery needs assessment (HRNA). "Dan Damage and Losses Assessment (Dala) bidang psikososial maupun kerusakan dan kerugian di bidang sarana dan prasarana pasca bencana," pungkasnya. (yus)

Sumber: