Buron Penjual Motor Curian Antarkota Dicokok

Buron Penjual Motor Curian Antarkota Dicokok

Surabaya, Memorandum.co.id - Satu lagi anggota komplotan pencurian motor yang beraksi di sebuah kos Jalan Kapas Madya ditangkap. Sebelumnya, tim Antibandit Polsek Tambaksari meringkus Choirul Anam (56), dan Husaini alias Zaeni (39), asal Jalan Dukuh Bulak Banteng. Terbaru, petugas mengamankan tersangka Nurul Huda, asal Dusun Laok Pereng, Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Bangkalan. Pria 22 tahun itu disergap di kamar kosnya Jalan Platuk Donomulyo Gang VIII. Dalam komplotan ini, Huda berperan menjualkan motor curian tersangka Anam dan Zaeni. "Pelaku NH (Nurul Huda) ini kami amankan di kamae kos yang ia tempati. Jadi selain menjualkan motor curian, pelaku NH ini juga ikut dalam perencanaan pencurian di kos Jalan Kapas Madya ini," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Selasa (7/6). Dihadapan penyidik, tersangka Nurul Huda mengaku menjual motor Honda Beat itu seharga Rp 1,6 juta. Uang hasil penjualan tersebut lantas diserahkan ke tersangka Zaeni. "Saya jual di Bangkalan seharga Rp 1,6 juta. Saya dikasih Rp 200 ribu," aku dia. Sementara itu, dari penangkapan Huda itu, petugas menyita barang bukti diantaranya sebuah motor jenis Honda Supra X 125 dan satu buah HP yang digunakan untuk sarana melancarkan aksi tersebut.(fdn)

Sumber: