Tabrak Beat di Sawojajar, Dua Pemotor Ninja Tewas

Tabrak Beat di Sawojajar, Dua Pemotor Ninja Tewas

Malang, Memorandum.co.id - Dua pemotor Kawasaki Ninja nomor polisi N 5379 EEO dengan pengemudi Dedy Eko (26), warga Jl. Teratai, Wlingi, Blitar dan penumpang Mr. X tewas dalam kecelakaan Jalan Raya Sawojajar depan Gang 17, Kota Malang, Selasa (07/06/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua korban mengalami robek di kepala, mengeluarkan darah. Mereka tidak menggunakan helm saat berkendaraan. Pemotor Ninja menabrak Honda Beat nomot polisi N 3711 BZ yang dikemudikan Rifai (44). Sementara penumpang, Supriyah (30) dan Nuri (15). Ketiganya, warga Jl. Kapi Seraba, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Para pemakai Honda Beat mengalami luka ringan. Peristiwa tersebut berawal saat motor kawasaki ninja N-5379-EEO berjalan dari arah utara keselatan. Diduga karena kelalaian saat mengemudikan kendaraannya tidak bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan yang ada di depannya. "Kejadian kecelakaan, diduga pamotor Ninja, kurang menjada jarak aman dengan kendaraan di depannya. Sehingga, menabrak honda beat dari belakang," terang Kanit Penegakkan Hukum Polresta Malang Kota, Iptu Saiful. Selain mengakibatkan dua korban tewas, kendaraan juga mengalami kerusakan. Motor kawasaki ninja, velg roda depan bengkok. Sementara honda beat, pelindung knalpot beret.(edr)

Sumber: