DPRD Jombang Gelar Paripurna PU Fraksi Terakit Tiga Raperda

DPRD Jombang Gelar Paripurna PU Fraksi Terakit Tiga Raperda

Jombang, memorandum.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terkait tiga raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapat daerah. Rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Jombang berupaya menuntaskan tiga raperda untuk disahkan menjadi perda. Diantaranya tentang pengelolaan keuangan daerah, fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelas narkotika dan perkursor narkotika (P4GN) dan tentang penyelenggaraan inovasi daerah. Fraksi PPP, Lutfi Kurniawan menyampaikan, Fraksi PPP merespons positif adanya raperda pengelolaan keuangan daerah, terlebih lagi dibarengi dengan komitmen transparasi dan semangat good governance serta clean goverment. ”Berharap kedepan eksekutif lebih kreatif dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan, tentunya dengan memaksimalkan potensi daerah, mencegah kebocoran anggaran dan tak lupa memaksimalkan pengawasan,” ujarnya, Senin (06/5/2022). Kemudian Fraksi PKS Perindo, Achmad Tohari mengatakan, bahwa Fraksi PKS Perindo juga mengapresiasi upaya pemkab dengan pengajuan raperda penyelengaraan inovasi daerah sebagai kunci pertumbuhan ekonomi. Sehingga ini bentuk reformasi birokrasi sesuai kebutuhan dan tantangan yang terjadi peningkatan kinerja pelayanan pemerintah. ”Inovasi jangan dibatasi pada pemda dan kelompok tertentu, namun dibuka secara luas bagi pemberdayaan dan peran serta masyarakat yang memiliki inovasi guna kepentingan percepatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Selanjutnya dari Fraksi PKB, Kartiyono menerangkan, dengan mempertimbangkan materi dan substansi raperda P4GN yang masih jauh dari sempurna, sebagai regulasi yang diharapkan mampu menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Jombang. “Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta agar DPRD Jombang untuk menarik dan menghentikan proses pembahasan dan penetapan Raperda tersebut,” tukasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, bahwasanya usai dilakukan sidang paripurna PU Fraksi DPRD Jombang masih ada pembahasan kembali untuk ditetapkan menjadi Perda. ”Setelah ini jawaban bupati, kemudian agenda selanjutnya pandangan akhir. Jadi masih ada tahapan-tahpan kembali,” pungkasnya. Perlu diketahui, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, Forkopimda, Sekdakab Jombang dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang. (yus)

Sumber: