Siap WBBM, Kantah Surabaya II Siap Keluar dari Zona Nyaman
Surabaya, memorandum.co.id - Kantor Pertanahan Kota Surabaya II terus berupaya berbenah dan bekerja keras untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Surabaya, khususnya dalam hal penyertifikatan. Langkah itu dilakukan guna meraih predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang sedang diperjuangkan tahun ini sebagai pelengkap predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) yang sudah disandang sejak tahun 2020 lalu. Untuk itu, kantor pertanahan berkomitmen berubah menjadi lebih baik. “Untuk bisa meraih predikat itu, harus berani keluar zona nyaman. Artinya, dari bekerja yang biasa-biasa, kita akan bekerja yang luar biasa. Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Lampri A Ptnh, Jumat (3/6). Lanjut Lampri, tak hanya itu, untuk memulai perubahan tersebut, ia bersama para pimpinan komitmen bersama untuk mau berubah lebih baik dalam memberikan pelayanan masyarakat. “Kita buat inovasi-iniovasi yang memudahkan masyarakat, itu yang kita utamakan. Seperti antrean online, kita buat yang tujuannya selain memudahkan, juga ada kepastian waktu,” sambung mantan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Surabaya 2 ini. Termasuk dalam hal pengaduan dari masyarakat. Lampri berjanji segera menindaklanjuti agar jangan sampai mengganggu yang lainnya. "Misalnya ada pengaduan yang masuk, segera saja kita lakukan pengecekan dan segera ditindaklanjuti. Dengan begitu pelayanan masyarakat yang lainnya tidak terganggu," beber mantan Kakantah Bojonegoro ini. Dengan banyaknya inovasi, komitmen pimpinan dan perubahan yang sudah dilakukan di lingkungan Kantor Pertanahan Surabaya II, Lampri optimistis predikat WBBM akan disandang. "Ke depannya, mempertahankan itu jauh lebih sulit daripada merebutnya. Maka, itu yang harus kita jaga. Karena memang sudah saatnya harus berubah dan keluar dari zona nyaman," pungkas Lampri. (mik)
Sumber: