Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan HJKS ke-729

Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan HJKS ke-729

  Surabaya, Memorandum.co.id - Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729 ditandai dengan pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi kepada Kepala Kejari I Ketut Kasna Dedi di Balai Kota Pemerintah Kota Surabaya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi menyatakan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkewajiban untuk menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dan aset Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan adalah berupa tanah yang luasnya kurang lebih 17.700 m2 di wilayah Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut Kota Surabaya. "Apabila aset ini dinilai NJOP sebesar Rp.51.772.500.000,- (lima puluh satu milyar tujuh ratus tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)," kata Kajari Tanjung Perak, sat ditemui di sela-sela acara penyerahan penghargaan, Selasa (31/5). Kasna menambahkan, pihaknya mengucapkan terimakasih pada Wali Kota Surabaya yang sudah mengapresiasi kinerja institusinya. "Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan di hari ini HJKS, alhamdullilah, Pemkot Surabaya memberikan penghargaan pada kami dari jajaran Bidang Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait penyelamatan aset yang telah dilakukan," ungkap Kasna. Menurutnya pemberian penghargaan ini, dapat menambah semangat Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjung Perak untuk bekerja lebih baik lagi dan bisa lebih optimal untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya yang masih dikuasai oleh pihak lain. Sebab dengan adanya penghargaan ini lanjut Kasna, merupakan wujud sinergitas antara Pemkot Surabaya dengan JPN Kejari Tanjung Perak yang terus berjuang agar aset Pemkot bisa dikembalikan. "Tentunya dengan semakin banyaknya aset yang bisa kita selamatkan mudah-mudahan kedepan aset-aset yang kami temukan selama ini masih banyak dikuasai atau di duduki pihak-pihak lain dapat lebih kita maksimalkan lagi dalam rangka penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya," jelasnya. Kasna juga berharap di HJKS ke 729 ini semakin mempererat hubungan Kota Surabaya dengan Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Kemayoran ini semakin erat. "Tentunya sebagaimana tema di hjks ini dengan sinergi yg lebih kuat harapan kita surabaya makin sukses. Sekaligus atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengucapkan Selamat hari jadi Kota Surabaya ke 729, semoga kota surabaya Semakin maju, modern, masyarakatnya makin sejahtera dan tetap humanis,” tandasnya. Adapun JPU Kejari Tanjung Perak yang menerima penghargaan itu diantaranya 1 Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi SH MH 2 Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tanjung Perak, Rollana Mumpuni SH MH 3 Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana SH MH 4 Kasubsi Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak, Dinneke Absari SH 5 Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Tanjung Perak, Arie Zaky Prasetya SH 6 Jaksa Kejari Tanjung Perak, Ugik Rahmantyo SH. (jak)

Sumber: