Tiga Pemuda Bendul Merisi Gagal Pesta Miras
Surabaya, memorandum.co.id - Niat Ahmad Zaenal Arifin (35), warga Jalan Dusun Kayenlor, Kediri, Ahmad Rizky Fauzi (30), dan Kasiadi (36), keduanya warga Jalan Bendul Merisi Besar, untuk menikmati malam dengan pesta miras gagal. Sebab, baru saja menenggak beberapa gelas miras merek Paloma, mereka diciduk anggota Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Polrestabes Surabaya. Mereka diamankan di sekitar rumah salah satu pemuda di Jalan Bendul Merisi, Kamis (31/10) dini hari. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan dua botol minuman keras dan satu botol jenis arak jawa alias cukrik. Selanjutnya, ketiga pemuda tersebut digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna proses pendataan dan pemeriksaan. "Dari laporan tersebut, kami bersama anggota kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Kebetulan juga, setiap malam kami bekeliling patroli untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat Kota Surabaya," kata Kepala tim Respatti Kobra Polrestabes Surabaya Ipda Joko Priyono. Setelah diinterogasi di lokasi, ketiga pemuda berikut barang bukti minuman haram itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pendataan serta dimintai keterangan. "Kami akan perbolehkan pulang, namun dengan syarat wajib didampingi keluarga masing-masing," imbuh Joko. Namun, kepulangan ketiga pemuda tersebut bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban hukum. Pihak kepolisian sudah menjadwalkan mereka untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Surabaya. "Sudah kami jadwalkan untuk sidang," pungkas Joko.(fdn/tyo)
Sumber: