Sakit Hati, Tetangga Disabet Pisau
Surabaya, memorandum.co.id - Gegara alamat rumahnya diberitahu, membuat Heru (29), warga Jalan Kalianyar Wetan, muntab. Kemudian melampiaskan emosinya dengan menyabet pisau kepada Edy (45), tetangganya. Akibat sabetan itu, membuat korban terluka di tangan kanannya dan dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Kejadian itu, dilaporkan ke Polsek Genteng dan akhirnya terduga pelaku diamankan petugas di TKP. "Motifnya, tersangka sakit hati dengan korban karena keberadaannya diberitahu. Lalu dia melukainya dengan pisau," kata Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Senin (30/5). Peristiwa bermula Heru mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari Edy yang memberitahu, jika ada teman Heru yang mau menagih motornya yang dipinjam terduga pelaku dan belum dikembalikan. Kemudian Heru mengajak bertemu di mulut gang Kalianyar Wetan. Ternyata, saat ditemui mengira sendirian, melainkan bersama pemilik motor. "Tersangka mengajak teman korban ini bertemu dengan dalih akan mengembalikan motornya," ujar Sutrisno. Merasa dibocorkan keberadaannya membuatnya sakit hati, tersangka emosi lalu menyabetkan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya dan mengenai tangan kanan Edy. Merasa jiwanya terancam, Edy langsung kabur dalam keadaan terluka. Begitu juga teman korban ikut lari. Tak lama kemudian polisi datang dan mengamankan Heru ke Mapolsek Genteng. Sementara itu, Heru mengaku kepada petugas telah pinjam motor dan tidak dikembalikan. Saat akan diminta, pemiliknya tidak tahu alamat rumahnya dan minta bantuan korban. Merasa dibocorkan alamat rumahnya, sehingga tersangka sakit hati dan melukainya dengan pisau. "Saya jengkel Pak, alamat rumah saya diberitahukan oleh korban," terang Heru kepada penyidik. (rio)
Sumber: