Penjaga Warkop Edarkan Sabu-Sabu

Penjaga Warkop Edarkan Sabu-Sabu

` Kediri.memorandum.co.id- Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengungkap terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, berhasil meringkus APO (26), penjaga warung kopi asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Selain menangkap tersangka, Satreskoba Polres Kediri juga mengamankan barang bukti. Terdiri dari: delapan plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,42 gram, 1 buah bong, 1 korek api gas, 2 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan 1 HP Xiaomi warna hitam. "Tertangkapnya  terduga pelaku ini berdasarkan pengembangan dari petugas yang sebelumnya menangkap jaringannya," ucap Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Senin (30/5/2022). Ridwan menyampaikan, terduga pengedar sabu yang bekerja di warung kopi ini ditangkap petugas sekitar pukul 08.30 ketika berada di rumahnya. Kemudian petugas pun melakukan interogasi terhadap terduga pelaku terkait barang bukti yang disembunyikan. "Kita tangkap terduga pelaku tanpa ada tindakan perlawanan," bebernya. Guna pengembangan kasusnya, tersangka masih menjalani pemeriksaan. Ponsel yang digunakan bertransaksi juga masih dalam pemeriksaan isi pesannya.  "Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Ridwan Sahara.(iku)

Sumber: