Sosialisasi Tangkal Radikalisme dan Terorisme, Ini Pesan Bupati Jombang
Jombang, memorandum.co.id - Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU dan Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Se-Kabupaten Jombang mengikuti sosialisasi guna menangkal aksi radikalisme dan terorisme, Senin (30/5/2022). Sosialisasi Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme yang dibuka langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab tersebut, digelar oleh badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol) yang bekerja sama dengan Fatayat, di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang, Anwar mengatakan, bahwa sosialisasi kali ini sasarannya adalah fatayat, yang merupakan organisasi perempuan muda Islam yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang. "Fatayat ini organisasi yang luar biasa. Memiliki gerak cepat bekerjanya, sehingga diharapkan setelah menerima materi sosialisasi dari para narasumber bisa segera diinformasikan ke anggotanya dan masyarakat sekitar," tegasnya. Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 12 ayat (1), Pemerintah Daerah (Bupati) memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan ketentdraman dan ketertiban umum. "Kewenangan tersebut menjadi tugas pokok dan fungsi bakesbangpol yang harus dilaksanakan dengan mengadakan pendekatan kepada masyarakat dalam rangka mencegah dan menangkal semakin banyaknya pemuda terpapar faham radikal," jelasnya. Oleh sebab itu, tegas Mundjidah, Pemkab Jombang berupaya mencegah faham radikalisme yang menjadi embrio dari aksi terorisme agar tidak berkembang di Kabupaten Jombang. Sebab faham radikal ini menimbulkan konflik sosial yang meresahkan masyarakat. "Perkembangan faham radikalisme dan terorisme pada akhir-akhir ini cukup marak dan dapat dikatakan sebagai hal yang memprihatinkan dan meresahkan masyarakat. Jombang ini juga rawan, oleh karenanya melalui sosialisasi ini, perlu fatayat mengikuti dengan seksama apa yang disampaikan oleh para narasumber," tegasnya. Bupati menerangkan, bagaimana dan apa yang harus dilakukan saat mengetahui adanya tanda-tanda masuknya faham radikalisme dan terorisme. "Untuk selanjutnya, informasi yang diterima di sosialisasikan kembali kepada para anggota dan masyarakat sekitar," terangnya. Bupati berharap, dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kerja sama antar pihak pemerintah dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat dapat mencegah dan mengatasi persoalan radikalisme dan aksi terorisme. "Sehingga Jombang menjadi aman, tentram, dan kondusif guna mendukung tercapainya visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing", pungkasnya. (yus)
Sumber: