PAD Perizinan Lebihi Target, DPM-PTSP Optimis Rp 130 Miliar Tercapai
Gresik, memorandum.co.id - Sektor perizinan mencatatkan hasil cukup memuaskan dalam mendulang pendapatan asli daerah (PAD) selama dua triwulan pertama tahun 2022. Data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) hingga Mei, PAD yang terkumpul di angka lebih dari Rp 15 miliar. Kepala DPM-PTSP A Reza Pahlevi mengungkapkan, angka di atas jauh melebihi target triwulanan yang dibebankan. “Triwulan I target Rp 2 miliar, terealisasi Rp 5 miliar. Sementara triwulan II target Rp 6 miliar, tapi sampai Mei ini sudah Rp 15 miliar. Seluruh potensi terus kita kejar,” jelasnya, Senin (30/5). Mantan Kabag Humas Pemkab Gresik itu memproyeksikan di triwulan III PAD yang terkumpul sudah di angka Rp 60 miliar. Sehingga target PAD sekitar Rp 130 miliar bisa terealisasi dan realistis. Mengingat, potensi pendapatan dari sektor perijinan sangat besar. “Prediksinya pemasukan paling tinggi pada triwulan III dan triwulan IV. Sehingga berbagai upaya terus kami lakukan. Termasuk melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada perusahaan - perusahaan agar mengurus segala perizinannya,” imbuh Reza. Menurutnya, capaian pada triwulan I dan II membawa angin segar. Meskipun angka yang terkumpul belum mencapai seperempat dari target total yang dibebankan. “Puas karena melebihi target, tapi tentu ini belum seberapa. Kami optimis Rp 130 miliar bisa tercapai,” tandasnya. Reza merinci bahwa pihaknya memiliki lebih kurang 400 berkas perizinan yang sudah menumpuk bertahun - tahun. Ia bertekad untuk menyelesaikannya untuk mendulang PAD. “Sekarang masih dalam proses, itu potensinya sekitar Rp 43 miliar. Dari IMB/PBG dan lainnya,” tutup dia.(and/har)
Sumber: