25 PKL Jalan Anggrek Dibongkar
Surabaya - Memorandum.co.id - Puluhan bangunan non permanen di Jalan Anggrek ditertibkan, Kamis (31/10). Lokasi sepanjang 200 meter tersebut dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum.
Penertiban berlangsung tertib dan lancar. Namun pedagang sempat protes lantaran lokasi baru untuk berdagang yang dijanjikan oleh pemerintah tidak sesuai keinginan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Piter Frans Rumaseb mengakui, bahwa keberadaan PKL di Jalan Anggrek melanggar ketertiban umum dan menggangu akses jalan.
"Sosialisasi sudah kami lakukan berulang kali. Total PKL 25. Empat di antarannya be- KTP luar Surabaya," kata Piter.
Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya disesalkan oleh PKL Jalan Aggrek Surabaya. "Kami sangat menyesalkan penertiban yang dilakukan oleh satpol PP," ujar Muhammad Jazaini ketua PKL.
Sutrisno yang memiliki warung kopi di sana mengaku kebingungan harus berjualan dimana nanti. "Pemkot memberikan tempat di sentra wisata kuliner, tapi kan saya penjual kopi. Sedangkan wisata kuliner banyak yang menjual makanan," jelas dia ditemui di lokasi.(alf/udi)
Sumber: