Bandar 7 Kg Sabu Ditembak Mati, Nekat Kabur dan Tabrak Polisi
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Ditreskoba Polda Jatim berhasil membekuk dua tersangka peredaran narkotika jaringan Internasional. Keduanya berinisial GEP dan H yang merupakan warga Surabaya. Bahkan, tersangka H yang merupakan bandar narkoba harus ditembak mati, karena melawan dengan menabrakkan mobilnya ke polisi. Wadir Reskoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan dari tangan keduanya, petugas menyita 7 kilogram sabu. “Dari kedua tersangka kita amankan tujuh kilogram sabu. Selain itu, petugas terpaksa melakukan penembakan terhadap pelaku karena saat diamankan, dia mencoba melawan petugas dan tindakannya sangat membahayakan,” kata Teddy di Gedung Balai Wartawan Humas Polda Jatim, Rabu (30/10). Teddy menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkotika ini bermula dari laporan masyarakat jika di Jalan Tambak Laban sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Selanjutnya, laporan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Ketika penyelidikan, petugas mencurigai seseorang (GEP,red) yang mengendarai motor Yamaha Mio Fino L 5800 XN. dan langsung mengamankannya “Selanjutnya GEP diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Ketika diperiksa ditemukan satu bungkus plastik warna hijau yang didalamnya berisi sabu dengan berat kurang lebih satu kilogram yang diletakkan di gantungan motor,” paparnya. Kemudian, GEP dibawa ke Mapolda Jatim guna dilakukan interogasi. Ketika diinterogasi, GEP mengaku bahwa barang bukti sabu diperoleh dari H yang beralamat di Jalan Sidoyoso I. Dari keterangan GEP, petugas mengembangkan dan mencari tersangka H. Ketika melakukan pencarian, dan melihat mobil Honda Mobilio B 2079 BOQ, yang diduga dikemudikan oleh tersangka H. “Mendapati hal itu, kemudian petugas mengejarnya dengan motor dan mobil ke Jalan Ketapang Laok, Kabupaten Bangkalan,” terangnya. Lanjut Teddy, kemudian petugas berupaya menghentikan laju mobil yang dikendarai oleh tersangka H, namun upaya yang dilakukan petugas tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan. “Karena tetap tidak dihiraukan, akhirnya petugas yang mengendarai motor memotong laju mobil yang membuat tersangka memberhentikan laju mobilnya. Selanjutnya petugas turun dari motornya dan hendak mengamankan tersangka,” jelasnya. Ketika petugas hendak mendekat ke mobil tersangka, Tiba-tiba tersangka mengemudikan mobilnya dan hendak menabrak petugas. “Tindakannya tersebut sangat membahayakan petugas, sehingga kami bertindak tegas dengan menembak satu kali yang tepat mengenai kaca mobil tersangka. Ternyata tembakan tersebut menembus dada kiri tersangka hingga membuatnya tewas di lokasi,” ucapnya. Selanjutnya, anggota Ditreskoba melakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka H dan menemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik warna hijau yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan kurang lebih 6 kilogram. “Setelah di amankan barang buktinya, kemudian enazah tersangka H ke Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Polda Jatim untuk dilakukan Visum Et Repertum,” jelasnya. Teddy juga menambahkan, barang haram yang didapat tersangka H itu diketahui berasal dari Malaysia yang dimasukkan dalam bungkus teh Cina. Lalu, beberapa bungkus teh Cina itu dikirim melalui jalur laut dan berlanjut di jalur darat lewat cukong. Teddy juga menyebut sabu yang merupakan jaringan Mojokerto ini memiliki kualitas super. “Peredaran narkotika jenis sabu ini jaringan Mojokerto, tapi barang dari Malaysia melalui cukong. Ini modusnya menggunakan sachet teh cina tapi dalamnya sabu. Kalau kita lab-kan itu jenisnya kualitas bagus nomor satu, jenis super. Ini bisa diuraikan lagi dan dikembangkan jadi sabu jenis lain,” pungkasnya. (x-3/fer)
Sumber: