Forkopimda Kabupaten Malang Silaturahmi dengan Pedagang Ternak di Pasar Gondanglegi

Forkopimda Kabupaten Malang Silaturahmi dengan Pedagang Ternak di Pasar Gondanglegi

Malang, memorandum.co.id - Forkopimda Kabupaten Malang menggelar silaturahmi dengan para pedagang hewan ternak, di UPT Dinas Peternakan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (25/5/2022). Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Taufik Hidayat dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang Nurcahyo. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi antara Forkopimda Kabupaten Malang dengan perwakilan peternak Kabupaten Malang tentang penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di ruang Anusapati Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (25/5/2022). Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang Nurcahyo menerangkan hingga saat ini kasus PMK di Kabupaten Malang terus mengalami penambahan. “Jadi untuk PMK ini setiap hari ada penambahan, tetapi upaya-upaya kami beserta para peternak itu sudah melakukan pencegahan, pengendalian pengobatan bagi yang terindikasi,” terang Nurcahyo. Pihaknya menjelaskan ada beberapa langkah-langkah pencegahan yang perlu diketahui oleh semua masyarakat termasuk para peternak. “Apa-apa yang harus dilakukan, bahwa harus di biosecurity. Lingkungan harus bersih steril dengan disinfektan, orang dan peternak juga harus dibatasi, serta ternak dan sarannya juga harus steril,” jelasnya. Nurcahyo menyebut apabila salah satu tujuan penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Malang yaitu untuk melindungi hewan ternak dari penyakit PMK ini. “Penyakit ini penularannya sangat cepat karena gejala klinis dari penyakit ini tidak terlihat. Saat ini ada peningkatan penyebaran virus PMK di wilayah Kabupaten Malang hingga mencapai 509 ekor,” urainya. Pasar hewan ini menurutnya tidak ditutup selamanya tetapi hanya ditutup sementara. “Ini sambil menunggu riset yang kami laksanakan dalam penanganan PMK ini,” jelas Nurcahyo. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat memberikan penjelasan terkait langkah-langkahnya membantu pemerintah dalam menanggulangi virus PMK ini. “Yang pertama untuk lalu lintas hewan ternak dari dan menuju Kabupaten Malang itu masih kita batasi karena di seluruh kabupaten di Jawa Timur melakukan hal yang sama. Kenapa, untuk menjaga supaya penyebaran virus ini tidak menyebar ke mana-mana,” terang Kapolres seraya berharap permasalahan ini segera teratasi. Setelah dua minggu sejak dikeluarkan SE Bupati Malang tentang penanggulangan virus PMK, surat edaran tersebut akan dievaluasi disesuaikan dengan kondisi yang ada. “Dari Dinas Peternakan dan dari Pemerintah Kabupaten Malang akan melakukan evaluasi terkait surat edaran tersebut,” sebutnya. Perwakilan pedagang sapi pasar hewan Gondanglegi, Haji Lukman pun memberikan tanggapan. "Saya tahu dan mendengar petani dan pedagang yang ada di Ngantang, Pujon dan Kasembon yang disampaikan kepada forum kemarin prihatin banget, prihatin seakan-akan menangis. Sampai beristigasah bershalawat untuk menghilangkan kuman-kuman yang ada di sekitar sana,” ujar Haji Lukman Lukman berharap kepada rekan-rekannya sesama pedagang dan peternak dapat mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Malang dalam upaya menanggulangi virus PMK ini. “Kami harap kepada semua senior-senior saya para belantik (sebutan bagi pedagang hewan ternak, red) demi keamanan dan kesehatan ternak agar saling memahami dan memaklumi. Insyaallah pasar ini akan tetap dibuka, tapi dengan persyaratan-persyaratan yang perlu dipahami,” katanya. (kid/ari/gus)

Sumber: