Satlantas Polres Malang Survey Lokasi Rawan Kecelakaan

Satlantas Polres Malang Survey Lokasi Rawan Kecelakaan

Malang, memorandum.co.id -  Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah memberikan himbauan kepada pengguna jalan raya sebagai upaya kamseltibcarlantas. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang Iptu Yulistiana SH bersama anggota Satuan Lantas Polres Malang turut serta Polsek Bululawang melakukan peninjauan jalur rawan kecelakaan di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (25/5/2022). Kegiatan ini selain memberikan himbauan tertib lalu lintas di jalur rawan kecelakaan dengan metode public address, juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan. “Pemasangan spanduk ini untuk memudahkan pengguna jalan memahami himbauan keselamatan dan mengetahui karakter jalanan yang akan dilewati,” jelas Yulistiana. Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Malang juga mensurvey jalanan yang menjadi potensi kecelakaan berupa pengecekan dan pendataan kondisi jalan dan sekitarnya. Tak hanya itu, petugas juga mengecek kelayakan serta ketersedian Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) maupun rambu-rambu jalan yang terpasang di lokasi jalur rawan kecelakaan tersebut. “Dengan kegiatan survey ini, selain sebagai upaya pencegahan laka, kami juga mengidentifikasi faktor atau penyebab kecelakaan” kata Iptu Yulistiana. Survey ini dilakukan untuk mendata kondisi jalanan yang perlu dilakukan pembenahan maupun pemasangan APILL di lokasi. “Kegiatan berupa public address serta pemasangan spanduk himbauan keselamatan di jalur rawan kecelakaan diharapkan dapat memberikan warning kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati melewati jalur tersebut,” terang Yulistiana. Kesadaran tertib lalu lintas pengendara perlu dipatuhi oleh semua pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda tiga, roda empat dan selebihnya. Kesadaran yang dimaksud demi keamanan pengendara dan penumpang, keselamatan pengguna jalan maupun pejalan kaki, ketertiban masyarakat, dan kelancaran arus lalu lintas. (kid/ari/gus)

Sumber: