Penertiban Lalu Lintas Jaring 63 Pelanggar, Siswa SD Mewek Ditindak Polantas Gresik
Gresik, Memorandum.co.id - Jajaran Satlantas Polres Gresik melakukan penertiban lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kecamatan Gresik Kota, Rabu (25/5/2022). Sebanyak 63 pelanggar terjaring operasi untuk meningkatkan kepatuhan berkendara dan menekan angka kecelakaan tersebut. Salah satu pelanggar, siswa SD mewek saat ditindak polisi. Anak tersebut terlihat sesenggukan ketika petugas dari Satlantas Gresik menghentikan laju kendaraannya. Ia kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa helm. Selain itu, usianya masih di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Siswa SD pun diberi pemahaman secara humanis. Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi mengatakan, penertiban lalu lintas ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan di Gresik. Pihaknya memberikan imbauan preemtif dan preventif. “Kami juga memberikan himbauan terkait tata tertib lalu lintas kepada pengendara motor yang melintas,” ucapnya. Engkos menegaskan, penertiban ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi tertib berkendara. Pihaknya berkomitmen terus melakukan sosialisasi dan razia operasi demi menciptakan kamseltibcarlantas. "Ada 63 pelanggar yang terjaring. 36 pelanggar tidak mengenakan helm dan 27 pelanggar melawan arus. Mereka kami beri imbauan dan lakukan penindakan," tegasnya.(and/har)
Sumber: