Polisi Gerebek Bilik Sabu di Sidorame Surabaya

Polisi Gerebek Bilik Sabu di Sidorame Surabaya

Surabaya, Memorandum.co.id -  Polsek Semampir bersama TNI dan Satpol PP lakukan penyisiran ke lokasi bilik yang digunakan konsumsi narkoba di wilayah Sidorame, Kecamatan Semampir , Selasa (24/5) sore. Dalam kegiatan tersebut, untuk menuju lokasi petugas harus melewati lorong rumah kos yang sempit dan kecil barulah sampai di lokasi bilik yang berada di pinggir kali. Dalam penggeledahan ini petugas juga menemukan bekas alat yang sebelumnya digunakan untuk konsumsi narkoba. Seperti bungkus klip bekas sabu dan pecahan alat hisap bong yang terbuat dari kaca. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas langsung merobohkan bangunan beton tersebut dengan menggunakan alat linggis dan palu. Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Semampir bergerak cepat setelah ada laporan adanya bangunan yang digunakan sebagai bilik sabu. "Meskipun tak menangkap basah pengkonsumsi sabu, petugas akhirnya membongkar bilik yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu tersebut," kata Ari. Ari menambahkan, pembongkaran ini sudah yang kedua kalinya dilakukan. Pertama pada saat akhir tahun kemarin sebanyak 3 bilik bangunan semi permanen namun dibangun kembali menjadi bangunan permanen. "Agar tak digunakan kembali, kami membongkar paksa dengan cara dihancurkan dengan palu dan linggis," tegas Ari. Sebagai antisipasi, lanjut Kompol Ari, Polsek Semampir bersama tiga pilar akan terus melakukan patroli juga meningkatkan pengawasan. "Kami berupaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Semampir dan sekitarnya," pungkasnya. (alf/gus)

Sumber: