Penjual Alat Pancing Jojoran Ngurir Sabu
Surabaya, Memorandum.co.id - Berdalih gaji tidak cukup untuk mengikuti gaya hidupnya, membuat Bagus Subagia alias Sugab (25), nekat mencari sampingan dengan menjadi kurir sabu. Akibatnya, warga Jalan Jojoran Gang III C, itu terancam menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi. Tersangka ditangkap anggota unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (26/10)malam. Selain mengamankan tersangka di kamar kos Jalan Jojoran Baru Gang IV, petugas juga menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,42 gram. Untuk meminimalisir ditemukannya barang itu, tersangka menyembunyikan poket yang hendak dikirimnya di dalam stik pancing yang sengaja disimpan di dalam kos. "Tersangka menggunakan modus mengirim stik pancing. Padahal di dalamnya ada sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Rabu (30/10). Di hadapan penyidik, tersangka mendapatkan barang haram itu dari pelaku berinisial A. Dan sedianya, barang akan dikirim ke pembeli yang nama dan alamatnya akan dikirim sehari sebelum pengiriman. "Tersangka ini cukup cerdik, setelah berbalas pesan, dia langsung menghapus riwayat dan tanpa memberi nama nomor tersebut," imbuh Memo. Kini, selain mencari keberadaan pemilik barang haram itu, petugas berjanji akan melibas habis jaringan atas dan samping tersangka Sugab. "Terus kami kembangkan. Fokus kami jaringan atas dan samping. Kalau sudah diungkap, jaringan bawah pasti mengikuti," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. (fdn/fer)
Sumber: