Kasi Datun Kejari Surabaya Diganti

Kasi Datun Kejari Surabaya Diganti

Surabaya, Memorandum.co.id - Seksi Datun Kejari Surabaya menjadi ujung tombak penyelamatan aset bagi Pemkot Surabaya dan BUMN. Saat dijabat Arjuna Meghanada banyak aset yang kembali ke pemkot. Yang menjadi perhatian publik adalah Wisma Karanggayam Persebaya dan THR yang sempat terkatung-katung akhirnya kembali ke pangkuan pemkot. Namun, sejak Rabu (30/10), pimpinan diserahterimakan kepada pejabat baru yaitu Normadi Elfajr. Kasi Datun yang baru ini akan meneruskan semua pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan sesuai dengan petunjuk pimpinan. “Semua sudah terprogram dari kejagung dan ditetapkan pimpinan. Tentunya tugas kasi datun selanjutnya , dan mudah-mudahan pejabat baru ini cepat beradaptasi  dan menajalankan tugas dengan cepat,” jelas Arjuna Meghanada. Lanjut Arjuna yang akan menjabat Kasi Wilayah I Subdit Tipikor dan TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus ini, tentunya di seksi datun sudah ada beberapa yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum. “Semuanya sudah tercatat, terlaporkan, dan terdokumentasi secara benar sesuai administrasi dan kedinasan,” pungkas Arjuna. Sementara itu Kasi Datun Normadi Elfajr menambahkan, bahwa pihaknya akan melanjutkan program-program yang sudah ada. Dari sini, pihaknya bisa mengetahui program-program apa yang mengarah kepada pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kami akan pelajari mapping  keadaan dan baru bisa disampaikan ke depannya bagaimana,” singkat mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan ini. Terpisah, Kasi Intelijen Fathur Rahman mengatakan, bahwa datun Kejari Surabaya memang salah satu yang banyak dipercaya pemkot dan BUMN. “Pesan Pak Kajari bahwa datun dipercaya menyelesaikan persoalan perdata di pemkot dan BUMN,” ujarnya. Lanjut Fathur, bahwa pekerjaan-pekerjaan yang menjadi skala prioritas setelah itu perencanaan jangka pendek dan jangka panjang. “Menyukseskan penyelamatan aset dan menduku Kejari Surabaya menuju WBBM,” pungkas Fathur. (fer/tyo)

Sumber: