Keluarga Korban Curanmor Ingin Pelaku Dihukum Setimpal

Keluarga Korban Curanmor Ingin Pelaku Dihukum Setimpal

Surabaya, memorandum.co.id - Keluarga korban curanmor di Jalan Penjernihan Dalam, ingin ketiga  terduga pelaku yang sudah ditangkap anggota Reskrim Poksek Karangpilang dihukum setimpal. Maya, anak Ahmad Syihabuddin, pemilik motor Yamaha Lexi yang dicuri komplotan curanmor, berharap terduga pelaku dihukum seberat-beratnya. "Kami minta dihukum berat para pelaku yang mencuri motor bapak," kata Maya saat ditemui di rumahnya, Minggu (22/5). Hukuman setimpal, kata Maya, cukup beralasan. Mengingat motor yang dicuri merupakan satu-satunya dan dipakai keluarganya untuk pergi ke mana-mana. "Motor milik bapak, tapi dipakai untuk suami dan saudara lainnya," ungkap wanita berhijab ini. Maya ingin motornya yang kini disita sebagai barang bukti di Polsek Karangpilang bisa dipinjam pakai. "Saya ingin motor bisa dipinjam pakai," ujar Maya. Maya mengungkapkan, Kamis (19/5) ke polsek dengan diantar pengurus kampung untuk mengajukan pinjam pakai motor, tapi tidak diperbolehkan. "BPKB-nya masih disekolahkan (gadai) dan belum diambil," jelas Maya. Maya mengaku, para terduga pelaku tertangkap setelah polisi menghubunginya dan mendatangi rumahnya pada malam harinya untuk dimintai keterangan dan mengecek benar atau tidak motornya yang dicuri. Maya menjelaskan, motor bapaknya dicuri pada Kamis (19/5) sekitar pukul 13.30. Ketika itu, motor diparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci stir. "Kondisi sekitar memang sepi, bapak saya di rumah sedang terbaring sakit di ruang tamu," kata Maya. Kemudian datang ketiga terduga pelaku dengan mengendarai motor. Seorang menunggu di ujung gang, satu lagi duduk-duduk di dekat rel kereta api, dan satunya mencuri motor. Diduga kunci stir dirusak pakai kunci T. "Bahkan kata tetangga ada melihat pelaku yang duduk di rel kereta api sedang buang air kecil. Tetangga saya bilang sudah besar kok kencing di rel," ungkap Maya. Tak lama motor sudah tidak ada di depan rumah. Tahunya saat saudaranya datang hendak pinjam motor, tapi sudah raib. Sebenarnya bapaknya curiga dengan suara gaduh di depan, tapi karena sakit sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Kemudian melapor ke Polsek Wonokromo. Malamnya, Maya dihubungi polisi jika pencuri motornya tertangkap dan motornya disita polisi sebagai barang bukti. Seperti yang diberitakan sebelumnya anggota Reskrim Polsek Karangpilang berhasil membekuk tiga bandit curanmor di Jalan Ngagel, Kamis Kamis (19/5). Mereka tersangka yang berhasil diamankan, yakni M Risky Nur Rochman (21), warga Jalan Sidosermo; Moch. Yunus (26), warga Dusun Sudimoro, Mojokerto ; dan Ridwan (22), warga Jalan Rambutan, Sedati, Sidoarjo.  (rio)

Sumber: