Kabupaten Sumenep Kembali Raih Opini WTP
Sumenep, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep 2021 diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Rabu, (18/5). "Opini WTP LKPD tahun 2021 merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah. Juga keterlibatan masyarakat untuk mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah," ujar bupati. Menurut dia, Kabupaten Sumenep mampu mempertahankan predikat tersebut selama lima tahun berturut-turut karena kerja keras seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel. Bupati Sumenep berharap seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terus melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat secara umum. “Kami berharap seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2022 agar lebih berhati-hati. Karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD supaya tidak menuai masalah," imbau Fauzi. Selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa capaian opini WTP bisa menjadi motivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mempertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Sumenep lebih baik lagi ke depan. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan semua elemen di Kabupaten Sumenep,” tandas bupati. (aan)
Sumber: