72 JCH Surabaya Belum Lunasi Biaya Haji
Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 72 jemaah calon haji (JCH) Kota Surabaya hingga saat ini belum melunasi setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Mereka yang dinyatakan berangkat haji 2022 ini wajib melunasi biaya haji mulai 9 hingga 20 Mei. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Surabaya Ahmad Faisol Syaifullah, meminta agar para JCH segera melunasi jika ingin diberangkatkan nanti. "Jika tak melunasi dianggap menunda berangkat tahun ini," kata Faisol, Kamis (19/5). Dari total 1.344 JCH yang berhak melakukan pelunasan biaya haji, baru 1.272 orang sudah melunasi. Sisanya, 72 JCH ditunggu hingga batas akhir pelunasan tahap pertama. "Nanti kami update lagi jumlah jemaah yang sudah melunasi setoran haji hingga batas akhir pelunasan," katanya. Faisol mengatakan, tahun ini jumlah JCH yang masuk porsi keberangkatan diminta untuk konfirmasi pelunasan BPIH di bank, yakni mulai 9 hingga 20 Mei. Sedangkan untuk porsi cadangan yang disiapkan adalah 213 orang. Setelah pelunasan BPIH, langkah persiapan selanjutnya adalah pembinaan kepada para JCH yang dikemas dalam manasik haji. Selain itu, ada pengecekan berkas dan persiapan lainnya dimatangkan sambil menunggu kloter dan jadwal keberangkatan. Dirinya berpesan, jemaah calon haji tetap konsisten mengikuti aturan dan menjaga kesehatan. Antusiasme CJH tahun ini sangat tinggi. "Saat ini jemaah haji wajib menjaga kesehatan, aturan dinkes menyebutkan sudah melaksanakan vaksin dosis 1, 2, lebih bagus booster ditambah meningitis. Jadi tidak bisa dipungkiri karena bisa terbaca oleh sistem dengan sendirinya," pungkas Faisol. (lis)
Sumber: