Wakapolrestabes: Tidak Ada Toleransi Oknum Polisi Letuskan Senpi ke Udara

Wakapolrestabes: Tidak Ada Toleransi Oknum Polisi Letuskan Senpi ke Udara

Surabaya, memorandum.co.id - Aksi cowboy dilakukan oknum anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya. Sikap arogan Bripka ACA yang menembakkan senjata api (senpi) ke udara saat cekcok dengan warga Dusun Tambak Bulak, Desa Tambakrejo, Sidoarjo, sempat viral di media sosial (medsos) setelah terekam closed circuit television (CCTV). Tindakan itu dilakukan Bripka ACA karena panik dan tergesa-gesa karena istrinya hendak melahirkan dan dibawa ke rumah sakit. Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak Bripka ACA yang mengenakan jaket merah keluar dari mobil hitam yang ia kemudikan. Lantas beradu mulut dengan beberapa warga. Kemudian seorang warga yang terlibat adu mulut mendorong Bripka ACA dan bertanya orang mana. Oknum polisi itu langsung mengeluarkan senpi ke udara sebanyak 2 kali sambil berkata "Aku dari Polrestabes (Polrestabes Surabaya, red)". Informasi dari warga setempat, kejadian bermula ketika Bripka ACA mengemudikan mobil di kampung dengan kecepatan tinggi. Warga kemudian menegurnya. ACA yang tergesa-gesa dan panik istrinya mau melahirkan dan dibawa ke rumah sakit, merasa emosi ditegur, apalagi sempat terhalang mobil warga yang hendak masuk ke garasi. Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, kasus arogansi anggota Polrestabes Surabaya, Bripka ACA terjadi dua hari lalu di Waru, Sidoarjo. Mantan Kapolres Sumedang itu menegaskan atas arogansi yang dilakukannya, propam Polrestabes Surabaya langsung mengamankan Bripka ACA dan mengamankan senpi miliknya. "Saat ini sudah diproses propam dan diperiksa (Bripka ACA, red) secara internal, dan senpi juga sudah diamankan," tegas Hartoyo kepada wartawan, Rabu (18/5). Hartoyo menambahkan, atas arogansi yang dilakukannya, Bripka ACA akan ditindak tegas dan artinya tidak ada toleransi. Pihaknya tidak main-main “Bahwa perilaku seperti itu seharusnya tidak dilakukan dan akan menjadi koreksi Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap anggota, sehingga tidak melakukan perbuatan menyimpang di kemudian hari,” tegas Hartoyo. (rio)  

Sumber: