Tragedi Tol Sumo, Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta Korban Meninggal dan Rp 20 Juta Korban Luka
Surabaya, memorandum.co.id - PT Jasa Raharja memastikan pemberian santunan kepada keluarga korban kecelakaan bus di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang menyebabkan 14 orang meninggal dunia dan 19 orang luka-luka. Penyerahan santunan dilakukan di Kantor Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Selasa (17/5/2022). Tampak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membersamai. Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kepada korban meninggal dunia diberikan santunan senilai Rp 50 juta, sedangkan untuk korban luka-luka senilai Rp 20 juta. "Pada kesempatan kali ini Pak Wali Kota Surabaya hadir untuk memberikan bantuan secara simbolis. Kita bersama-sama membantu keluarga korban, karena kebanyakan keluarga korban bahkan ada yang sampai kehilangan 5 hingga 4 orang anggota keluarga," kata Rivan. Tidak hanya memberikan bantuan berupa santunan, namun pihaknya juga membantu untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dengan memberikan pelatihan dan sebagainya. Hal ini agar keluarga yang ditinggalkan bisa survive pascakejadian. "Bantuan ini tidak menjadi batas maksimal karena kami telah berintegrasi dan berkolaborasi dengan BPJS. Artinya, yang digunakan pertama adalah santunan dari Jasa Raharja, kemudian bisa ditingkatkan kalau misal dirasa kurang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan," paparnya. (bin)
Sumber: