Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Operasi Zebra Semeru 2019
Madiun, memorandum.co.id-Satlantas Polres Madiun Kota menggelar operasi Zebra Semeru 2019 dengan personel gabungan dari jajaran polres, dishub, pengadilan negeri, kejaksaan negeri, jasa raharja, BRI Cabang Madiun, UPT Dispenda, UPT SMU/SMK Provinsi Jatim di Madiun, Selasa (29/10) pagi. "Operasi Zebra Semeru 2019 kali ini menggunakan sistem sidang di tempat, maka dari itu kami mendatangkan stakeholder yang berkaitan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini," terang Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu. Pengendara motor yang terkena tilang, langsung bisa mengurus di tempat. Karena sudah disediakan sidang di tempat yang mendatangkan petugas kejaksaan negeri dan pengadilan negeri serta petugas BRI sebagai patner E-tilang. Tak hanya di satu lokasi, Operasi Zebra Semeru 2019 digelar di beberapa jalan protokol di Kota Madiun. Madiun selalu mendatangkan petugas BRI, agar para pelanggar kendaraan bermotor langsung bisa dapat bertransaksi dengan membayar secara non tunai agar dapat memudahkan masyarakat. Setelah membayar dapat mengambil SIM atau STNK yang disita bisa diambil di kantor polisi. Jumlah pelanggar dari 23 hingga 29 Oktober total ada 1.080 pengendara. (hbb/mt/tyo)
Sumber: