Kapolda Jatim : Sopir Berpotensi Tersangka
Surabaya, Memorandum.co.id - Polda Jawa Timur berjanji akan menyelidiki kasus kecelakaan tragis bus PO Ardiansyah di KM 712.400/A tol Surabaya - Mojokerto yang terjadi, Senin (16/5/2022) pagi. Selain itu, kepolisian juga akan mengawasi proses penanganan medis terhadap para korban. "Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk korban meninggal dunia. Untuk yang dirawat, kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik dari Rumah Sakit," kata Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, Senin (16/5/2022)sore. Nico menjelaskan, saat ini pihaknya telah memerintahkan anggota untuk melakukan serangkaian proses penyelidikan. "Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus," tandas Nico. "Ada informasi jika pengemudi bus itu mengantuk kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan korban yang banyak," imbuh alumni Akademi Kepolisian (AKPOL), 1992 itu. Jenderal dua bintang di pundak kelahiran Dukuh Kupang Surabaya tersebut juga akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir. Hal itu supaya seluruh sopir bisa mematuhi aturan lalu lintas. "Apabila capek atau lelah, bagi sopir untuk berkomunikasi dengan manajernya. Supaya sopir atau driver yang tidak siap, jangan membawa bus, untuk disiapkan driver lainnya. Untuk mencegah hal tidak diinginkan seperti ini," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, polisi ungkap penyebab kecelakaan bus pariwisata bernopol S 7322 UW di Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400/A, Senin (16/5/2022)pagi. Data sementara, insiden itu memakan 15 orang penumpang dan yang lain mengalami luka berat. Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto mengungkapkan, jika penyebab kecelakaan tunggal tersebut murni karena kesalahan manusia atau human error. Kesalahan yang dimaksud adalah, diduga sopir yang mengemudikan bus itu dalam keadaan lelah. Darisanalah, sang sopir mengemudikan bus kondisi mengantuk.(fdn/gus)
Sumber: