Aman, Pilkades Antar Waktu di Poncokusumo

Aman, Pilkades Antar Waktu di Poncokusumo

Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Poncokusumo AKP Sumarsono berupaya dalam pengamanan Pilkades Antar Waktu 2022 Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (14/5/2022). Musyawarah untuk mufakat pemungutan suara Desa Ngebru, Kecamatan Poncokusumo dihadiri oleh Muspika Poncokusumo, Ketua Panitia pelaksana PAW Desa Ngebruk, Ketua BPD Ngebruk dan unsur pengamanan dari TNI - Polri menggandeng Linmas Desa Ngebruk. Pilkades Antar Waktu Tahun 2022 di halaman Kantor Balai Desa Ngebruk ini diikuti 2 Cakades yang sebelumnya telah melakukan deklarasi 'Siap Terpilih dan Siap Tidak Terpilih', Senin (9/5/2022). Sebelum acara dimulai, disampaikan tata tertib pemungutan suara oleh panitia pelaksana kepada peserta pemungutan suara yang telah melakukan registrasi berjumlah 147 orang. “Kelancaran PAW 2022 ini merupakan upaya kita semua sehingga diharapkan kepada panitia tidak ada yang berpihak kepada salah satu cakades dan para pemilik hak suara mengikuti aturan yang sudah disepakati,” kata Kapolsek Poncokusumo. Petugas keamanan maupun pihak yang terlibat juga mencegah adanya konflik maupun kecurangan dengan menjaga netralitas. Setelah dilakukan pemungutan suara dengan lancar dan mentaati protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan hasil Keputusan dan Penandatanganan Berita Acara oleh pihak penyelenggaraan PAW 2022. Masyarakat Desa Ngebruk mengapresiasi pihak keamanan yang telah mengamankan acara ini sehingga berjalan dengan tertib. “Terimakasih kami ucapkan kepada pihak kepolisian dan TNI maupun Linmas yang sudah mengamankan acara ini dengan profesional dan humanis,” kata Irwan, warga Desa Ngebruk. (*/kid/ari)

Sumber: