Wabah PMK Merebak, Ini Penjelasan Akademisi UB

Wabah PMK Merebak, Ini Penjelasan Akademisi UB

Malang, Memorandum.co.id - Akademisi Universitas Brawijaya (UB), drh. Dyah Ayu Oktavianie, A.P., M.Biotech mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. "Masyarakat tidak perlu khawatir. Karena PMK bukan penyakit zoonosis. Sampai saat ini belum ada kasus penularan ke manusia di Indonesia,” terang Dyah yang juga Dekan FKH UB tersebut. Dyah menegaskan, masyarakat tetap bisa mengkonsumsi daging dan susu sapi dengan pengolahan yang sempurna. Ini yang harus dipahami. Masyarakat bahwa tidak perlu takut mengkonsumsi daging dan susu. Tapi harus diperhatikan pengolahan daging dan susu dengan benar sehingga virus menjadi in-aktif. Dalam upaya penanganan dan pencegahan meluasnya wabah PMK pada hewan ternak, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UB siap berkontribusi. Kerjasama dengan dinas terkait dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim II dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan ternak. Serta megedukasi para kelompok ternak sapi maupun kambing dan Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Malang Raya. "Kami siap membantu pemerintah dalam penanganan wabah PMK ini dengan menerjunkan tenaga medis veteriner yang ada di Fakultas. Edukasi juga akan kami lakukan dalam bentuk Komunikasi Informasi dan Edukasi atau KIE yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait penanganan hewan ternak yang terkena PMK," katanya Menururya, melalui upaya yang telah dilakukan, diharapkan tidak ada kepanikan. Bahkan berujung pengambilan keputusan yang salah dari para peternak atau jagal hewan. Sehingga menjual hewan yang terkena PMK di bawah harga pasar. "Selain itu, dalam KIE kami nanti juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bagaimana mengolah daging dan susu yang benar, sehingga tetap aman untuk dikonsumsi," pungkasnya. Kata Dyah, sebenarnya Indonesia sudah dinyatakan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku sejak tahun 1990 an. Wabah yang terjadi saat ini kemungkinan berasal dari lalu lintas hewan ternak atau bahan pangan asal hewan yang berasal dari luar Indonesia. (edr)

Sumber: