Polsek Asemrowo Jaring 35 Pelanggar Lalin
SURABAYA-Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Zebra Semeru 2019 di Jalan Tambak Mayor, Senin (28/10). Dalam razia tersebut, petugas menjaring 35 pelanggar lalu lintas. Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 hingga pukul 10.30, berkekuatan 10 personel dan dipimpin Kanitreskrim AKP Syaifuddin dengan sasaran pengemudi roda empat dan pengendara roda dua. Semua yang melintas diperiksa surat-suratnya seperti SIM dan STNK serta mengecek alat keselamatan. Termasuk penggunaan helm ber-SNI untuk pengendara motor. Kapolsek Asemrowo Kompol Nur Suhud mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan tingkat kecelakaan dan menindak pelanggar lalu lintas. “Kami menindak 35 pelanggar dan ditilang. Barang bukti yang disita 30 lembar STNK serta 5 lembar SIM,” kata Nur Suhud. Sementara itu, di waktu bersamaan Operasi Zebra Semeru hari keenam juga digelar Polsek Kenjeran di Jalan HM Noer. Dalam Operasi dipimpin Panit Lantas Aipda Ronny juga menjaring 35 pelanggar yang langsung ditilang. Operasi ini akan terus dilaksanakan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga 5 November 2019, yang bertujuan untuk menekan kecelakaan sekaligus mengajak masyarakat tertib berlalu lintas. Hingga kini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran total berhasil menindak kurang lebih 2.442 pelanggar di sejumlah titik di wilayah hukumnya. (rio/fer)
Sumber: