Polres Lamongan Aktifkan Posko Utama Penanganan Wabah PMK, Ini Fokus Utamanya
Lamongan, memorandum.co.id - Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lamongan menjadi konsentrasi utama jajaran Polres Lamongan untuk mendukung Pemkab, khususnya Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan. Posko utama penanganan wabah diaktifkan untuk memastikan wabah tidak meluas. Salah satu caranya, dengan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan yang melekat dari 3 pilar serta 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan yang terus mengawasi dan mendata pergerakan hewan ternak. "Kami siap mendukung dan mengawal seluruh kebijakan penanganan dari Pemkab Lamongan secara maksimal dalam penanganan wabah PMK agar tidak semakin meluas," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Jumat (13/5/2022). Beberapa langkah yang dilakukan posko penanganan wabah PMK Lamongan di antaranya adalah melakukan pemotongan paksa di tempat terhadap ternak yang dinyatakan terinfeksi PMK dan tidak dapat disembuhkan, tidak boleh dibawa ke RPH atau keluar kandang, melakukan pemisahan terhadap sapi yang sehat maupun yang sakit, melakukan pemusnahan terbatas (Focal Culling) terhadap sapi yang telah mati akibat wabah PMK dengan cara potong paksa dan dikubur, memastikan ketersediaan obat dan vaksin dalam melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yang terkena wabah (penyemprotan terhadap sapi), melakukan pengecekan dan pengawasan hewan ternak sapi di pasar hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH), pengerahan bhaninkamtibmas dan babinsa untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah, operasi penyekatan kendaraan angkut hewan dari wilayah satu ke yang lain, memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga di pasaran. "Langkah-langkah yang kami lakukan tersebut merupakan langkah sinergi guna mengendalikan serta pencegahan penyebaran wabah PMK," tutup Kapolres Miko.(and/har)
Sumber: