Cegah PMK, Polres Bangkalan Amankan Truk dan Pikap Pengangkut Ternak
Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino,SIK, mulai meningkatkan kewaspadaan agar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang kini mulai merebak di Indonesia tidak sampai merembet ke wilayah hukum Polres Bangkalan. Salah satu strategi yang dikembangkan, adalah mengawasi keluar-masuknya hewan ternak, terutama sapi dan kambing dari luar daerah. Tujuannya agar ternak dari luar yang terindikasi terjangkit, tidak menjadi agen penular wabah PMK. Antisipasi ini harus dilakukan. Sebab Kabupaten Bangkalan, termasuk salah satu lumbung penghasil ternak sapi potong terbesar di Jawa Timur, selain Kabupaten Sumenep, Pamekasan dan Kabupaten Sampang. Data terkini, populasi ternak sapi potong di Bangkalan mencapai 276.000 ekor lebih, tersebar di 18 kecamatan yang membahahi 273 desa dan 8 kelurahan. Kewaspadaan itupun mulai diaplikasikan. Seperti Kamis (12/5) kemarin, misalnya, AKBP Alith langsung menginstruksikan pecegatan ketika menerima informasi adanya sebuah truk dan pic-up bermuatan ternak sapi dan kambing dari luar daerah, melintas di jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura. “Info itu saya terima sekitar pukul 20.00 dri petugas karantina ternak sapi di Kecamatan Labang,” ungkap AKBP Alith, Jumat (13/5) pagi. Karenanya AKBP Alith langsung menginstruksikan Kapolsek Sukolilo, Kecamatan Labang, Iptu Agus Pujiono, segera melakukan pencegatan. Ternyata benar, Iptu Agus dan petugas karantina, memergoki truk dan pic-up tengah melintas memasuki jalan tikus (alternatif-Red) di sekitar jalan akses Jembatan Suramadu.” Tujuannya menuju Kecamatan Kwanyar,” tandas AKBP Alith. Ketika dicegat, truk Nopol M 9356 G yang dikemudikan Moh Salih (46), warga Desa Somor Koneng, Kecamatan Kwanyar, kedapatan mengangkut 4 ekor ternak sapi dari Surabaya. Sedangkan pikap Nopol W 8965 YB yang dikendarai Khairul Ramadhan (23), warga Kabupaten Pamekasan, memuat 20 ekor kambing dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Diawasi langsung Kapolres, dua kendaraan itu langsung digiring ke karantina hewan Kecamatan Labang. Di sini, baik 4 sapi dan 20 ekor kambing, langsung diambil sample darahnya untuk dikirim ke lab pusat karantina hewan di Kecamatan Kamal. Jika diantara semua ternak itu terbukti ada yang positif terjangkit PMK, kebijakan tegas harus dilakukan. “Semua hewan ternak itu akan kami kembalikan ke daerah asalnya, yakni Surabaya dan Blora. Tujuannya, ya agar populasi ternak di Kabupaten Bangkalan tidak tertular PMK,” pungkas SAKBP Alith. (ras/gus).
Sumber: